Sinergi Pemerintah dan Ormas: Fundraising 2025 Jadi Langkah Menuju Kemandirian
SEMARANG [Berlianmedia] – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar kegiatan Fundraising Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Rabu (20/8). Acara ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Semarang, Agus Joko Triyono, S.STP, M.M, dan dihadiri sekitar 100 pengurus ormas bersama jajaran Forum Komunikasi Ormas (FKSB) Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Agus Joko Triyono menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan ormas untuk memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat.

“Pemerintah menyadari pentingnya hubungan sinergis dengan ormas. Melalui fundraising ini, diharapkan ormas semakin mandiri, produktif, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara ini menghadirkan narasumber kompeten dengan moderator H. Slamet Widodo, M.Pd.
Para narasumber :
Dr. H. AM Jumai, S.E., M.M. (Dosen Manajemen Unimus) membawakan materi “Ormas dalam Mencapai Kemandirian”, menekankan pentingnya kemandirian ideologi, organisasi, ekonomi, pendidikan, sosial, hingga politik bagi keberlangsungan ormas.

Rr. B. Natalia Sari Puji Astuti, S.Psi., M.Psi. (Dosen Ilmu Komunikasi USM) membahas strategi komunikasi organisasi serta membangun citra positif ormas.
Handhita Timur Adliima, S.IP. (Manager Fundraising dan Partnership Dompet Dhuafa Jateng) – berbagi praktik fundraising modern serta strategi kemitraan berkelanjutan.
Materi yang disampaikan menegaskan bahwa kemandirian ormas merupakan prasyarat agar organisasi tidak hanya bergantung pada bantuan eksternal, tetapi mampu menggerakkan diri melalui penguatan SDM, tata kelola profesional, pengembangan unit usaha produktif, serta membangun jejaring dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi forum penyamaan persepsi dalam melaksanakan fungsi pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan ormas sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Menutup acara, Agus Joko Triyono mengajak seluruh ormas di Kota Semarang untuk terus berdaya dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Dengan kemandirian, ormas dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Semarang,” tegasnya.


