Sinergi Pengawasan Hakim, MA dan KY Aktifkan Tim Penghubung

JAKARTA [Berlianmedia]— Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia bersama Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menggelar rapat perdana Tim Penghubung, di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/4).

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi kedua lembaga, khususnya pada irisan kewenangan pengawasan perilaku hakim.

Pembentukan Tim Penghubung merupakan bagian dari upaya strategis, untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan antara MA dan KY. Tim ini berfungsi sebagai jembatan koordinasi operasional, terutama dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Dari unsur Mahkamah Agung, Tim Penghubung dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dengan anggota Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Dr. Jupriyadi, S.H., M.Hum., dan Suradi, S.H., S.Sos., M.H.. Dalam menjalankan tugasnya, tim ini turut didukung oleh Tim Teknis yang melibatkan Badan Pengawasan serta Tim Asistensi Pembaruan Peradilan guna memastikan efektivitas koordinasi dan tindak lanjut kebijakan.

Baca Juga:  Peringati Hari Pers 2023 Udinus Gelar Dialog Lima Rektor

Sementara itu, dari Komisi Yudisial, Tim Penghubung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, S.H., M.H., dengan anggota Dr. Anita Kadir, S.H., M.CL., LL.M. (Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi), Abhan, S.H., M.H. (Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi), serta Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim).

Rapat perdana ini menandai pengaktifan kembali peran Tim Penghubung, sebagai ruang koordinasi yang lebih progresif. Dalam forum tersebut, kedua lembaga membahas penyusunan mekanisme komunikasi yang efektif, dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik hakim, termasuk penguatan alur koordinasi pemeriksaan dan tindak lanjutnya.

Tidak hanya bersifat reaktif, Tim Penghubung juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan preventif. Hal ini dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur, serta respons bersama terhadap isu-isu publik yang berpotensi memengaruhi kehormatan hakim dan lembaga peradilan.

Baca Juga:  PASKAS Srikandi Tanam Pohon untuk Pekalongan Hijau

Lebih jauh, Tim Penghubung akan mengambil peran dalam merumuskan strategi peningkatan kualitas seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc, memperkuat kapasitas pengawasan internal serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan peraturan bersama antara MA dan KY. Ke depan, tim ini juga akan menyusun rencana kerja tahunan, sebagai panduan pelaksanaan program yang lebih terarah, terukur dan berkelanjutan.

Penguatan fungsi Tim Penghubung ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas hakim, meningkatkan akuntabilitas lembaga peradilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Sinergi yang dibangun melalui forum ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendorong reformasi peradilan yang lebih transparan dan berkeadilan.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!