RSUD RA Kartini Diminta Integrasikan Rekam Medis Hingga Puskesmas

JEPARA[Berlianmedia] – Pihak manajemen RSUD RA Kartini diminta dapat mengintegrasikan rekam medis pasien hingga di tingkat Puskesmas, sehingga, rekam medis pasien sudah dapat diketahui sejak awal, saat berada di Puskesmas setempat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat memimpin apel pagi di RSUD Kartini, Rabu (31/5). Menurutnya, data rekam medis merupakan data dokumen yang berisi riwayat penyakit yang diderita pasien, yang dipakai untuk pengobatan dan pemeliharaan kesehatan pasien.

ā€œMasih ada PR buat manajemen rumah sakit. Saya minta, untuk dibuat semacam aplikasi rekam medis yang terintegrasi sampai dengan Puskesmas,ā€ ujar Edy.

Dia menambahkan, dengan sistem itu, pasien yang sudah pernah dirawat di Puskesmas atau RSUD Kartini, akan terekam data medisnya, sehingga, ketika nanti menjalani perawatan atau pengobatan kembali, sudah diketahui datanya, baik riwayat penyakitnya, hingga obat yang dikonsumsi oleh pasien tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Ajukan Klaim AUTP, Petani Terdampak Banjir Segera Terima Ganti Rugi

ā€œManfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan kesehatan, serta berinovasi guna meningkatkan efisiensi operasional,ā€ tuturnya.

Apresiasi disampaikan Edy, atas berbagai capian prestasi yang diraih pihak RSUD Kartini di antaranya, menjadi salah satu unit organisasi di yang akan dinilai KemenPAN RB sebagai Wilayah Bebas Korupsi, dengan survei mandiri persepsi antikorupsi, yang mendapat nilai 94,4% atau sangat baik.

Menurutnya, capaian tersebut harus dijaga dengan kekompakan dan semangat, agar RSUD RA Kartini terus berkembang ke arah positif.

ā€œBerikan pelayanan dan pengalaman yang baik kepada pasien dan keluarga pasien, mulai dari pendaftaran, perawatan, hingga pascaperawatan,ā€ jujarnya.

Kepada tenaga medis dan nonmedis, Edy meminta untuk meningkatkan softskill, kompetensi, dan pengetahuan dalam bidang pelayanan kesehatan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!