Pemprov Jateng Ajukan Klaim AUTP, Petani Terdampak Banjir Segera Terima Ganti Rugi

SEMARANG[Berlianmedia] – Kabar gembira bagi para petani di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat melindungi petani yang terdampak banjir dengan mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Saat ini, proses klaim untuk lahan pertanian terdampak di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara telah memasuki tahap validasi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

 

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyampaikan bahwa pendataan lahan terdampak banjir telah rampung, khususnya di Kabupaten Kudus, Pati, dan Grobogan. Seluruh data tersebut telah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

“Data klaim sudah masuk ke Jasindo. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian data,” ujar Frans, Senin (19/1).

Baca Juga:  Nawal Yasin Tingkatkan Kerja Kolaborasi untuk Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera

Ia menjelaskan, proses validasi umumnya membutuhkan waktu sekitar 15 hari sejak laporan kejadian diterima. Setelah dinyatakan valid, Jasindo akan segera menyalurkan dana ganti rugi kepada kelompok tani yang terdampak.

Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi yang terdampak banjir mencapai 315,49 hektare, tersebar di Kecamatan Jati (50,70 hektare), Kaliwungu (58,02 hektare), Mejobo (130,18 hektare), Undaan (35,86 hektare), dan Jekulo (40,73 hektare).

Sementara itu, di Kabupaten Pati tercatat 672,12 hektare lahan padi terendam banjir, meliputi Kecamatan Jakenan seluas 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Adapun di Kabupaten Grobogan, banjir berdampak pada 83,3 hektare lahan padi di Kecamatan Brati.

“Pada umumnya, klaim diberikan untuk tanaman yang sudah mendekati masa panen namun tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga:  IPDN Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintahan, HP; Alhamdulillah Saya Bersyukur

Di Kudus misalnya, sebagian besar sawah memang sudah siap panen saat banjir terjadi,” jelasnya.

Frans menambahkan, berdasarkan peta risiko AUTP Jawa Tengah tahun 2025, terdapat empat daerah yang masuk kategori rawan dampak perubahan iklim dan bencana, yakni Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan. Keempat wilayah tersebut menjadi prioritas perlindungan asuransi pertanian.

Untuk Kabupaten Jepara, yang belum masuk dalam skema AUTP 2025, Pemprov Jawa Tengah tetap menyiapkan langkah antisipatif berupa bantuan penggantian benih padi dan pupuk agar petani dapat segera melakukan tanam ulang.

“Meski Jepara belum terdaftar AUTP, kami tetap mengajukan bantuan benih dan pupuk supaya petani bisa segera bangkit,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan seluruh kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Lalin Candi 2024, Polda Jateng Tilang 4.088 Pelanggar

“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera mengajukan terkait asuransi gagal panen,” ujar Luthfi saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Surakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, bencana hidrometeorologi memang tidak dapat dihindari, namun dampaknya bisa ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah, salah satunya dengan memperkuat perlindungan asuransi pertanian.

Pada tahun 2026, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar untuk program AUTP guna melindungi lahan pertanian seluas 10.449 hektare. Kebijakan ini ditempuh demi menjaga target ketahanan pangan dan swasembada pangan Jawa Tengah tetap tercapai meski dihadapkan pada ancaman cuaca ekstrem.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!