Polda Jateng Larang Pemudik Istirahat Di Bahu Tol
SEMARANG [Berlianmedia]- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta pemudik untuk tidak beristirahat atau berhenti di bahu jalan tol. Pemudik diminta untuk beristirahat di rest area yang sudah disediakan.
“Memang aturan jalan tol tidak ada masyarakat yang melakukan istirahat. Artinya tidak ada lagi masyarakat yang menggelar (tikar) di jalan tol. Terutama di pintu-pintu di rest area nanti akan kita tertibkan,” ujarnya saat meninjau gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (15/4).
Kapolda mengatakan bahu jalan tol sangat membahayakan dan rawan kecelakaan. Sebab, tempat itu bukan tempat untuk memberhentikan kendaraan.
“Saya perintahkan seluruh PJR minimal mobiling di jalan raya untuk mengantisipasi masyarakat kita yang di pinggir jalan tol karena itu bukan tempat istirahat ini sangat berbahaya,” tegas Luthfi.
Polisi juga menyiapkan rest area tambahan untuk mengantisipasi padatnya pemudik di rest area utama. Pemudik hanya diberikan waktu 30 menit berada di rest area.
“Apabila rest area sudah memenuhi kuota, sudah penuh maka akan kita keluarkan secara bergantian selama pembatasan waktu 30 menit. Ini sudah disepakati oleh para pengelola rest area,” tuturnya.
Tak hanya itu, untuk mengurai kepadatan, pengelola rest area dapat mengatur sirkulasi arus lalu lintas di dalam lokasi, di antaranya membuat sitem take away untuk mempercepat pelayanan dan tidak terjadi antrian panjang kendaraan.
“Toilet portable sudah kita perbanyak di rest area dan itu sudah kesepakatan kemarin pada saat lintas sektoral,” tutur Luthfi.


