DPRD Minta Pemkot Semarang Berikan Pendampingan Urban Farming
SEMARANG[Berlianmedia] – DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang untuk bisa melakukan pendampingan terhadap kegiatan urban farming yang ada diberbagai lingkungan di wilayahnya.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan Pemkot Semarang seharusnya bisa melakukan pendampingan terhadap kegiatan urban farming yang ada diberbagai lingkungan.
Selain itu, lanjutnya, Dinas Pertanian (Dispertan) juga diminta untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang manfaat dari urban farming kepada masyarakat.
Dia melihat kondisi cuaca yang cukup ekstrim, Pemkot Semarang diminta untuk bisa mengantisipasi hal buruk yang terjadi dilingkungan masyarakat.
“Pada saat kita kesulitan mencari bahan pangan, Jika ini diterapkan sejak dini, masyarakat bisa memanfaatkan dari lingkungan sekitar, dalam hal ini urban farming,” ujar Pilus panggilan akrab Kadarlusman itu saat Dialog Interaktif di Tandur Space, Rabu (8/3).
Bahkan pihaknya akan terus mendorong Dispertan untuk bisa mewujudkan urban farming dengan baik di Kota Semarang.
“Kita kan dari ibu kota provinsi, masyarakatnya ingin yang serba gampang dan cepat, dengan kecanggihan teknologi tinggal telpon, sehingga ini jadi hal yang sulit,” tuturnya.
Pilus menambahkan, masyarakat yang melaksanakan urban farming harus bersabar dan memiliki ketelitian agar program tersebut bisa berhasil. Harapannya, Dispertan bisa memberikan motivasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Menurut Pilus, terkait program urban farming di sekolahan, juga diharapkan guru dan siswa tetap tidak meninggalkan kewajibannya dalam memberikan ilmu dan menuntut ilmu.
“Sepanjang tidak menggangu kewajiban siswa dan guru, kekawatiran kita, Guru ingin menunjukkan sesuatu yang lebih baik, tidak mengenal hari jam pendidikan, sehingga siswa bisa terganggu,” ujarnya.
Untuk itu, tutur Pilus, Dispertan juga bisa melakukan pendampingan dalam urban farming di lingkungan sekolah agar tetap bisa terarah.
“Kita mendukung, tapi tidak melepas begitu saja,  yang namanaya orang kepingin dinilai baik semisal itu dilombakan. Jika itu dilombakan, mereka takut jika ada kunjungan dinas maupun walikota harus memberikan yang terbaik, mereka tidak memindahkan kewajibannya, sehingga dua-duanya harus berjalan,” tuturnya.


