Lapas Perempuan Jakarta Tegaskan Zero Tolerance, Ikrar Bersama Perangi Narkoba dan HP Ilegal
JAKARTA[Berlianmedia] – Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan melalui Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Selasa (21/4).
Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas, Nety Saraswaty, serta diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, JFU/JFT, PPPK, CPNS, anggota regu jaga, hingga warga binaan.
Partisipasi seluruh unsur tersebut menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba dan handphone ilegal merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan petugas, Putri Mawar Sari, bersama warga binaan berinisial UK. Ikrar kemudian diikuti serentak oleh seluruh peserta apel sebagai simbol tekad bersama menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama oleh pejabat eselon IV. Penandatanganan itu menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba dan handphone ilegal.
Dalam amanatnya, Nety Saraswaty menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan janji moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba dan handphone ilegal. Ikrar ini harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya diucapkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.
Baik petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apel ikrar ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan komitmen bersama tersebut, seluruh pihak diharapkan saling mengingatkan dan aktif menjaga keamanan di dalam lapas.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba serta handphone ilegal, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui apel ikrar tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat pengawasan, serta menekan potensi pelanggaran demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara optimal.


