DPRD Jateng Dorong Kemen PAN & RB Segera Terbitkan Payung Hukum bagi Guru PPPK
JAKARTA [Berlianmedia] – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah terus mendorong kepastian status dan penempatan bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) di Jakarta, Selasa (17/6), untuk menggali informasi terkait nasib Guru ASN PPPK dari rekrutmen tahun 2021, 2022, dan 2023, termasuk kebijakan relokasi.
PIC Kepegawaian Wilayah Jateng dari Kemen PAN & RB, Arkhan menyatakan, bahwa hingga saat ini pihak kementerian masih mengkaji sejumlah opsi penyelesaian bersama Kemendikbudristek.
“Kami masih menyusun skema penempatan berdasarkan kebutuhan daerah dan formasi yang tersedia. Selain itu, ada wacana penyetaraan hak antara Guru PPPK dan PNS, termasuk kemungkinan pemberian pensiun. Semua masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.
Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti menegaskan, bahwa ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru PPPK di Jawa Tengah. Menurutnya, DPRD Jateng turut menerima desakan dari para guru yang menuntut kejelasan penempatan, tunjangan, serta status kepegawaian mereka.

“Kami berharap, Kemen PAN & RB segera menetapkan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum bagi Guru PPPK, khususnya terkait mutasi dan pengangkatan,” harapnya.
Messy juga menyampaikan, bahwa kepastian regulasi dari pemerintah pusat sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia berharap keputusan segera dikeluarkan oleh Menteri PAN & RB agar kesejahteraan dan kejelasan karier para guru PPPK dapat segera terwujud.
“Payung hukum ini sangat krusial agar tidak ada lagi kebingungan, baik di tingkat guru maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebagai mitra strategis pemerintah pusat, Komisi E DPRD Jateng berkomitmen terus mengawal aspirasi tenaga pendidik, yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
Mereka berharap dialog dan koordinasi lintas kementerian segera menghasilkan solusi konkret demi keadilan dan perlindungan hak-hak Guru PPPK di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jawa Tengah.
Caption : Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti memimpin kunjungan ke Kemen PAN & RB) di Jakarta, Selasa (17/6). Foto : Dok Ist


