Dinilai Sudah Tidak Relevan, Wali Kota Semarang Dorong Perda Penyelenggaraan Pendidikan Baru

SEMARANG [Berlianmedia]– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan pentingnya pembaruan regulasi pendidikan, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, perda yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Anak-anak sekarang menghadapi keterbukaan informasi dan berbagai fenomena baru yang menuntut mereka punya keterampilan tertentu. Sementara peraturan lama banyak yang sudah tidak berlaku, sehingga harus ada penyesuaian,” ujar Agustina, sesuai rapat paripurna pada Senin (29/9).

Agustina menyampaikan, selain ruang kelas, pendidikan juga membutuhkan dukungan fasilitas lain seperti perpustakaan, laboratorium dan sarana olahraga.

Ia mencontohkan, Perpustakaan Pemkot yang besar namun belum terisi optimal bisa dibuka aksesnya hingga malam hari untuk siswa.

Untuk laboratorium, ia menilai lebih efektif jika dibuat akses bersama antar sekolah daripada membangun fasilitas baru di tiap sekolah yang memerlukan biaya besar.

Baca Juga:  Semen Gresik Gelar Core Values Akhlak Menjadi Insan Yang Bersyukur

Hal serupa juga berlaku untuk sarana olahraga, mengingat banyak sekolah di kota tidak lagi memiliki lahan.

“Tiga fasilitas ini harus dipikirkan bersama agar bisa menjadi satu kesatuan dalam perda pendidikan. Kalau hanya bicara anggaran rutin dan ruang kelas, target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia akan sulit tercapai,” tuturnya.

Selain itu, Agustina juga menyoroti pentingnya evaluasi program sekolah gratis, agar lebih banyak siswa bisa mendapatkan akses, termasuk di sekolah swasta.

Lebih lanjut, ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dinilai belum sejalan dengan UUD 1945, namun menurutnya Pemkot tetap bisa mencari formulasi agar sekolah swasta juga mendapat dukungan yang setara.

Terkait pembangunan fisik, Agustina menyebut saat ini masih ada renovasi ruang kelas baru yang merupakan pembahasan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Periode September 2023, Polrestabes Semarang Ungkap 15 Kasus Narkoba

“Namun karena biaya pembangunan cukup besar, sehingga fasilitas bersama bisa menjadi solusi,” pungkasnya.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!