Barang Bukti Kasus Suap Penerimaan Calon Bintara Polri 2023 Capai Rp9 Miliar

SEMARANG[Berlianmedia] – Polda Jawa Tengah menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap Lima oknum Anggota Polisi dalam kasus suap penerimaan calon siswa Bintara Polri 2023.

Selain diberhentikan kelima oknum Polda Jateng yang terdiri Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW juga mendapatkan sanksi pidana. Kini kelima oknum dilakukan penempatan khusus untuk proses hukum selanjutnya.

Selain kelima oknum Polisi Polda Jateng juga melakukan Tindakan tegas terhadap dua oknum dalam kasus yang sama

Dari aksi oknum Polri ini, Polda Jateng mengamankan barang bukti uang hasil KKN tersebut mencapai Rp9 miliar. Uang tersebut didapat dari puluhan orang tua calon siswa (casis) yang dinyatakan lulus dalam seleksi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan nilai miliaran rupiah itu diperoleh kelima oknum itu dari puluhan orang.

Baca Juga:  Pertamina NRE dan MDI Ventures Buka Peluang Pendanaan Startup Energi

ā€œNominal keseluruhan ada sekitar Rp9 miliar. Itu secara keseluruhan ya,ā€ ujar Iqbal saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (20/3).

Iqbal juga mengungkap modus yang dilakukan para oknum, yaitu ketika hasil seleksi keluar, pelaku menghubungi orang tua calon bintara yang lulus. Padahal kelulusan itu berkat usaha peserta sendiri.

“Setelah ada kelulusan, mereka punya daftar nomor telepon. Setelah lulus ditelpon, ‘anak anda lulus mau kasih berapa’. Proses ‘menembak di atas pelana kuda’. Padahal tidak mempengaruhi proses hasil pengumuman. Proses BETAH sudah ketat dan diawasi pihak eksternal,” tuturnya.

Iqbal menambahkan, ada puluhan wali murid yang menjadi korban dari oknum Polisi tersebut. Permintaan uang yang disodorkan pun bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta. Saat ini barang bukti tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua peserta Bintara.

Baca Juga:  Pendataan Regsosek Bukan Untuk Kepentingan Pajak

ā€œBervariasi, ada yang Rp250 juta dan ini saya sampaikan kemarin ada isu mencapai Rp2,5 miliar itu adalah kumpulan dari semuanya puluhan orang yang dikumpulkan. Bahkan ini sudah dikembalikan,ā€ ujarnya

Polda Jateng berkomitmen untuk menindak oknum Polisi yang nekat berperilaku menyimpang dari kode etik Polri.

ā€œPak Kapolda sudah menyampaikan dan menekankan unsur Propam dan pengawas yang lain akan diintensifkan untuk upaya preventif terhadap orang-orang yang menembak diatas kuda,ā€ tuturnya

Proses upacara PTDH nanti akan disampaikan, tapi mereka diberi waktu tiga hari untuk melakukan banding atau tidak.

Saat ini tutur Iqbal, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman kasus tersebut. ā€œMasih dalam rangka penyelidikan di Dirkrimsus Polda Jateng,ā€ ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!