Ratusan Pelanggar Netralitas ASN Masih Diproses JPPR Soroti Perlunya Pengawasan Lebih Ketat

SEMARANG [Berlianmedia]- Menyikapi banyaknya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga ratusan orang, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sepanjang tahun 2023, tercatat ada 457 laporan pelanggaran netralitas ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Kemudian KASN memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, untuk menjatuhkan sanksi disiplin terhadap ASN yang melanggar, namun implementasi di lapangan seringkali lambat atau tidak efektif.

Oleh sebab itu, JPPR mendesak agar ASN, TNI, dan Polri menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Senilai Rp985 Miliar

Desakan itu disampaikan oleh Muhammad Sabbardi, Koordinator Wilayah JPPR melalui rilis yang diterima berlianmedia.com Kamis (26/9).

“Pilkada adalah ajang bagi rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung dan bebas. Menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri adalah elemen kunci untuk menjamin bahwa proses ini berjalan adil dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara tidak sah. Oleh karena itu, JPPR mendesak agar semua pihak, khususnya ASN, TNI, dan Polri, benar-benar menjaga sikap netral selama berlangsungnya Pilkada 2024,” kata Sabbardi.

Ditekankan pula oleh Sabbardi, bahwa regulasi terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri sudah sangat jelas diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa aparat negara harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga:  4 Atlet Senam Kota Semarang Gondol Medali Emas dari Kejuaraan Internasional

Selain itu, Sabbardi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada, serta melaporkan jika ada pelanggaran netralitas yang terjadi.

“Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran juga menjadi kunci untuk menjaga integritas Pilkada,” pungkasnya.

Dengan Pilkada 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi, JPPR terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri. Harapannya, Pilkada kali ini bisa menjadi salah satu contoh baik dari demokrasi yang sehat dan bersih di Indonesia.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!