Warga Candirejo Tuntut Keadilan Pembagian Ganti Rugi Lahan

SEMARANG[Berlianmedia] – Puluhan warga Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang yang tanahnya terkena proyek Bendungan Jragung mendatangi Kantor Kecamatan setempat untuk meminta penjelasan pembayaran ganti rugi, Rabu (14/9).

Mereka mendatangi kantor Kecamatan untuk meminta keadilan terkait dampak pembangunan proyek Bendungan Jragung, yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan data dari kelurahan Candirejo tumpang tindih, hingga membingungkan warga.

Sebelumnya mereka mendatangi Kepala Desa Candirejo, namun gagal menemuinya karena yang bersangkutan tidak ada ditempat, hingga mereka mengadu ke Camat Pringapus yang akhirnya diterima Sekretaris Camat (Sekcam) Pringapus Slamet Sidiq SH.

Yulianto anak dari Wahono salah satu ahli waris Kodri warga Desa Candirejo mengatakan pembagian ganti rugi bidang tanah yang dikoordinasi kepala desa setempat masih tumpang tindih membingungkan, meski sebagian warga ada yang sudah menerima.

“Kami meminta Camat bisa menfasilitasi permasalahan ganti rugi tanah warga yang terkena proyek Bendungan Jragung itu, mengingat pembagian ganti rugi dinilai tidak adil karena terdapat beberapa warga yang tanahnya luasnya sama nilai ganti rugi yang diterima berbeda,” ujar Yulianto.

Kecamatan Pringapus, lanjutnya, bisa meninjau ulang data warga yang tanahnya terkena proyek itu. Terutama perihal penjelasan penanganan Bendungan Jragung, termasuk proses pembebasan lahan yang belum selesai dan terkatung-katung.

Selain itu, tutur Yulianto, warga juga mendesak dibentukan tim pencari fakta dan turun ke lapangan melihat kondisi warga di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus.

“Tidak hanya itu, kami juga meminta Camat bisa menfasilitasi dan mendata ulang tanah warga yang terkena proyek tersebut, yang diharapkan pembagian ganti rugi pembebasan tanah bisa berlaku adil dan tidak menimbulkan keresahan warga,” tuturnya.

Seperti diketahui, pembangunan Bendungan Jagrung mulai dikerjakan pada 2020, dengan masa pelaksanaan 1.529 hari kalender, sehingga ditargetkan rampung pada akhir 2024. Ke depan bendungan ini dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian masyarakat Kabupaten Semarang.

Pada proses pelaksanaan pembangunan waduk itu, masih banyak mengalami sejumlah persoalan di antaranya warga yang tanah terdampak belum seluluruhnya menerima ganti rugi, sehingga belum membuahkan hasil kesepakatan bersama, nilai ganti rugi yang tidak manusiawi, pelanggaran hak asasi manusia bagi warga yang belum menerima.

Sementara itu Sekcam Pringapus Slamet Sidiq yang menerima warga itu menuturkan pihaknya menjanjikan akan menfasilitasi persoalan itu, dan segera mengecek data di kantor desa Candirejo.

“Kami hanya bisa membantu menfasilitas persoalan warga itu, karena kami tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan, mengingat pembangunan Bendungan Jragung merupakan proyek nasional,” tutur Slamet Sidiq.

Menurutnya, semua aspirasi dan keluhan warga yang terdampak proyek tersebut akan disampaikan kepada pihak yang berwenang dalam penanganan pembebasan lahan Bendungan Jragung.

Seperti diketahui, Bendungan Jragung ini nantinya dapat meningkatkan suplai irigasi D.I Jragung sebesar 475 hektare, sehingga bendungan di Kabupaten Semarang ini dapat mengairi irigasi lahan pertanian seluas 4.528 hektare. Selain untuk irigasi, bendungan ini juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 1 meter kubik per detik. Bendungan garapan PT. Brantas Abipraya ini juga mampu mengurangi risiko banjir area hilir dari 378.000 meter kubik per detik menjadi 170.000 meter kubik per detik, sehingga mampu mereduksi banjir sebesar 45%.

Tak hanya itu, bendungan ini juga berpotensi menambah destinasi wisata di Kabupaten Semarang. Keberadaannya pun memiliki manfaat sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 1.400 KW.

Pembangunan Bendungan Jragung mulai dikerjakan pada akhir 2020 melalui tiga paket pekerjaan yang ditargetkan selesai di akhir 2024.

Paket I dikerjakan oleh penyedia jasa PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan nilai kontrak Rp806,3 miliar, dan progres fisiknya hingga 26 Desember 2021 telah mencapai 5,7%.

Paket II dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.-PT BRP (KSO) dengan nilai kontrak Rp758 miliar, dan progress fisiknya telah 6,7%.

Sementara itu, paket III dikerjakan PT Brantas Abipraya-PT Pelita Nusa Perkasa (KSO) senilai Rp735,9 miliar dengan progres fisik 4,28%.

Secara administrasi Bendungan Jragung membentang di tiga dusun di Desa Candirejo, yakni Dusun Borangan, Dusun Sapen, dan Dusun Kedung Glatik, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Sumber air bendungan akan berasal dari Sungai Jragung dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 94 kilometer persegi. Bendungan Jragung didesain dengan tipe urugan zonal inti tegak dengan elevasi puncak bendungan 119,5 meter, dan lebar puncak bendungan 10 meter.

Selain dimanfaatkan sebagai penyedia air irigasi pertanian, Bendungan Jragung juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 1 meter kubik per detik untuk menyuplai wilayah Semarang, Demak, dan Grobogan.

Selain itu, Bendungan Jragung juga dibangun untuk mengurangi risiko banjir area hilir dari 378.00 meter kubik per detik menjadi 170.00 meter kubik per detik, atau mereduksi banjir sebesar 45%.

Bendungan itu juga memiliki potensi sebagai pembangkit listrik tenaga mikro hidro dengan kapasitas 1.400 kilowatt, dan pengembangan destinasi wisata air, serta agrowisata.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *