Tidur di Kasur Periksa, Pelaku Pembobolan Apotek di Bandarjo Ungaran Diamankan Polisi
KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]— Aksi pembobolan apotek di kawasan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, berakhir tak biasa. Pelaku justru ditemukan tertidur di atas kasur periksa di dalam apotek tempat kejadian.
Insiden ini terjadi pada Selasa pagi, (10/6), ketika Sri Nuraini (36), salah satu pegawai apotek, berniat membuka tempat kerjanya. Ia kaget melihat salah satu pintu apotek dalam kondisi terbuka. Nuraini langsung memberitahukan rekan kerjanya, Ananda (29), serta petugas keamanan Supriyanto (44), sebelum melaporkannya ke Polsek Ungaran dan Polres Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan bahwa petugas yang datang ke lokasi menemukan pelaku tertidur di salah satu ruangan.
“Pelaku berhasil diamankan saat tertidur di kasur periksa apotek dan dalam kondisi linglung saat dimintai keterangan,” jelasnya.
Kapolsek Ungaran, Kompol Giri Narwantono mengungkapkan, bahwa pelaku berinisial OF (27), warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku masuk ke apotek pada Senin malam, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah sebelumnya menumpang mobil pikap menuju Ungaran.
“Setelah turun di sekitar perempatan SD Assalamah, pelaku berjalan kaki ke arah pasar lalu membobol apotek dengan mendobrak salah satu pintu,” terang Kompol Giri.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengobrak-abrik etalase apotek untuk mencari laci penyimpanan uang. Namun, ia justru tertidur di dalam salah satu ruangan hingga ditemukan oleh petugas.
“Kondisi apotek saat itu berantakan. Petugas yang datang bersama pihak apotek dan security langsung mengamankan pelaku,” tambah Kompol Giri.
Selasa siang, pelaku bersama orang tuanya mendatangi Polsek Ungaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penjelasan keluarga, OF diketahui merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan mengalami depresi. Ia juga disebut sering meninggalkan rumah tanpa tujuan jelas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait kondisi kejiwaan pelaku dan kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini.


