Sudah Meninggal Dunia, Sebanyak 539 Pemilih Masih Tercantum di DPS

SEMARANG[Berlianmedia] – Sebanyak 539 orang yang sudah meninggal dunia di Kota Semarang masih tercantum di Daftar Pemilih Suara (DPS). Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan jajaran Bawaslu Kota Semarang ditingkat kelurahan dan kecamatan pada data daftar pemilih sementara yang sebelumnya ditetapkan KPU kota Semarang sebanyak 1.244.966 pemilih.

Selain temuan di atas, jajaran Bawaslu juga menemukan 27 pemilih dibawah umur dan 327 pemilih pindah domisili, pemilih dengan elemen data tidak lengkap sejumlah 815 pemilih, Polri ke warga sipil sejumlah 1 pemilih dan pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum tercantum dalam DPS sejumlah 403 pemilih.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan hasil pengawasan ini selain disertai dengan dokumen pendukung, beberapa di antaranya juga melakukan kroscek data secara factual dengan mendatangi langsung lokasi warga.

Baca Juga:  Seniman dan Artis Papan Atas Nasional Dukung Ganjar

“Data hasil pencermatan yang kita temukan sudah disampaikan kepada jajaran KPU Kota Semarang untuk dapat dilakukan verifikasi kembali,” ujar, Rabu (10/5).

Berdasarkan surat jawaban dari jajaran KPU Kota Semarang sebagian besar data sudah ditindaklanjuti, sisanya akan ditindaklanjuti setelah dilakukan validasi data dengan pihak-pihak terkait.

“Untuk data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat Bawaslu memastikan data tersebut sudah dihapuskan dari aplikasi sistem daftar pemilih (Sidalih),” tutur Nining.

Pencermatan ini, lanjutnya, juga dilakukan sebagai modal data dalam melakukan pengawasan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota Semarang.

Nining menambahkan, daftar pemilih masih akan dinamis sehingga sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya, pengawasan tetap dilakukan sehingga jika ada perkembangan data dapat dilakukan pembaharuan oleh KPU Kota Semarang.

Baca Juga:  Sepanjang 2023 Angka Pengangguran Kota Semarang Turun 1,7%

Sebagai informasi bahwa selanjutnya tahapan yang akan dilakukan adalah pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara berjenjang pada 7 hingga 8 Mei 2023 di tingkat Kelurahan, 9 sampai 10 di tingkat Kecamatan dan 11 hingga 12 di tingkat Kota.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!