Sistem TKA di Jawa Tengah: Harapan atau Ilusi Kesetaraan?

SEMARANG [Berlianmedia] – Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jawa Tengah datang dengan jargon mulia gratis, adil, dan serentak. Namun di balik semangat reformasi pendidikan itu, tersimpan kegelisahan yang tak bisa dihapus dengan slogan. Dari sekolah perkotaan hingga pelosok, kesiapan sarana, guru, dan siswa beragam dan di situlah ironi mulai berbicara lebih nyaring daripada kebijakan.

Ruang laboratorium komputer di sebuah SMA di Kabupaten Blora pagi itu terasa sesak. Siswa bergantian menatap layar yang sering membeku. “Jaringannya putus lagi, Bu,” keluh seorang peserta simulasi TKA. Di sisi lain, sekolah di Semarang menjalankan ujian dengan lancar komputer mentereng, jaringan stabil, dan guru tersenyum puas. Dari dua potret itulah, harapan dan ilusi mulai berselisih arah.

Pelaksanaan TKA di Jawa Tengah, yang dijadwalkan 1–9 November 2025, disebut sebagai tonggak baru evaluasi nasional oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jateng. Program ini mencakup siswa SMA, MA, SMK, dan MAK tanpa pungutan biaya, seperti yang diumumkan resmi oleh pemerintah daerah (JatengDaily.com, 20 Oktober 2025). Di atas kertas, semuanya tampak tertib dan terencana.

Namun, realitas di lapangan tidak seindah formulir pelaporan. Sekolah‐sekolah di luar kota, terutama di daerah pedesaan, masih tertatih. Fasilitas laboratorium komputer terbatas, jaringan internet kerap tersendat, dan tidak semua guru mendapat pelatihan memadai. Kepala Sekolah SMK Negeri di Purworejo mengaku, “Kami baru tahu format soal TKA beberapa pekan sebelum simulasi.” Situasi seperti ini bukan pengecualian, melainkan gambaran umum kesiapan teknis di banyak wilayah (Jawapos.com, 16 Oktober 2025).

Sosialisasi TKA memang dilakukan di beberapa kota besar. Dinas Cabang Wilayah I Semarang bahkan menggelar simulasi bersama SMK Negeri 10 Semarang (smk10semarang.sch.id, 28 Oktober 2025). Tetapi simulasi tanpa pemerataan sarana hanyalah latihan di udara. Di sekolah kota, guru terbiasa dengan sistem ujian berbasis digital. Di sekolah desa, siswa masih bertanya cara “login.” Hasilnya, alih‐alih menyetarakan capaian belajar, TKA berisiko memperjelas peta ketimpangan antar sekolah.

Masalah tak berhenti di situ. Di beberapa SMK, pelaksanaan TKA beririsan dengan jadwal Praktik Kerja Lapangan (PKL). Pemerintah memang mengimbau sekolah menyesuaikan jadwal, namun pelaksanaan teknisnya tidak sesederhana itu (DetikNews, 29 Oktober 2025). Beberapa siswa harus kembali ke sekolah hanya untuk ujian, sebagian mengikuti dari lokasi magang dengan jaringan seadanya. Maka, apakah keadilan bisa dijamin jika sinyal menentukan nilai?

TKA juga diharapkan menjadi momentum penguatan integritas. Pemerintah menginginkan ujian ini bebas dari praktik curang dan tekanan administratif (Antaranews.com, 22 Oktober 2025). Namun integritas tidak lahir dari sistem, melainkan dari kesiapan moral dan kultur akademik yang sehat. Bagaimana mungkin guru bisa menegakkan integritas jika perangkat rusak, waktu terbatas, dan tekanan administratif datang bersamaan? Integritas mudah dikhotbahkan, tapi sulit ditegakkan dalam ruang ujian yang tak berdaya.

Ironinya, klaim “tanpa biaya” justru membuka ruang abu‐abu. Di beberapa daerah, orang tua melaporkan adanya “bimbingan tambahan” berbayar menjelang TKA, yang diklaim untuk membantu siswa memahami format soal. Mungkin bukan pungutan resmi, tapi tetap membebani. Padahal, semangat awal kebijakan ini adalah pemerataan kesempatan (JatengDaily.com, 20 Oktober 2025). Jika keadilan hanya berlaku bagi yang mampu membayar pelatihan tambahan, bukankah itu menyalin kembali kesenjangan dengan versi yang lebih sopan?

Keterbatasan infrastruktur adalah luka lama yang disembunyikan dengan kosmetik digital. Data BBPMP mencatat, masih ada sekolah di Jawa Tengah yang belum memiliki laboratorium komputer memadai (bbpmpjateng.kemendikdasmen.go.id, 25 Oktober 2025). Akibatnya, sebagian sekolah harus meminjam fasilitas di lembaga lain, bahkan di balai desa. Guru menjadi operator darurat, siswa menjadi teknisi mendadak. Ketika sistem menuntut kesempurnaan, tapi lapangan beroperasi di atas kompromi, hasil akhirnya tak lagi mencerminkan kemampuan akademik, melainkan daya tahan terhadap chaos.

Dari sisi pedagogik, TKA memang menjanjikan perubahan paradigma. Soal‐soalnya diklaim mendorong penalaran, bukan hafalan. Bentuknya pun beragam mulai pilihan ganda kompleks hingga berbasis kategori (Ayomadrasah.id, 26 Agustus 2025). Tapi tanpa bimbingan adaptif, siswa hanya berhadapan dengan format asing yang menegangkan. Di SMA Batang, beberapa peserta mengaku stres karena belum terbiasa dengan sistem daring. “Kami takut salah klik, bukan salah jawab,” ujar seorang siswi (Kompas.com, 31 Oktober 2025).

Jika diurai, persoalan TKA di Jawa Tengah bukan pada niatnya, tapi pada ketidakseimbangan pelaksanaannya. Sekolah di perkotaan lebih siap bukan karena lebih cerdas, tetapi karena lebih kaya fasilitas. Sekolah di pedesaan bukan kurang niat, tapi kekurangan alat. Maka yang terjadi adalah evaluasi yang tidak adil atas ketimpangan yang sudah lama ada. TKA menjadi alat ukur yang menegaskan jurang, bukan menjembataninya.

Kritiknya sederhana namun tajam: sistem ini terlalu cepat berlari tanpa memastikan semua siap berjalan. Pemerintah pusat mengatur dari atas, sementara sekolah harus memungut realitas dari bawah. Pada titik ini, TKA kehilangan makna moralnya karena “keadilan akademik” tak bisa lahir dari instrumen teknis yang menutup mata terhadap konteks sosial.

Namun semua belum terlambat. Pemerintah daerah bisa menjadikan TKA bukan sekadar agenda ujian, tapi momentum koreksi kebijakan. Langkah pertama: audit fasilitas sekolah secara transparan sebelum jadwal berikutnya. Langkah kedua: pelatihan guru yang tidak sekadar administratif, tapi juga pedagogis. Langkah ketiga: koordinasi fleksibel bagi siswa SMK yang sedang PKL. Dan yang paling penting: jadikan hasil TKA bukan penghukuman, melainkan bahan refleksi dan pemulihan.

Sebab yang dibutuhkan pendidikan bukan sekadar tes, tapi rasa adil yang nyata. TKA hanya akan bermakna jika ia mampu menjadi alat ukur kemajuan, bukan alat legitimasi ketimpangan. Sebab jika kesetaraan hanya diukur lewat ujian, maka sistem ini tidak sedang membangun masa depan pendidikan melainkan sedang menulis ulang ketidakadilan dalam format digital.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *