Sepanjang 2023, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Kriminalitas di Jateng
SEMARANG[Berlianmedia] – Polda Jateng sepanjang 2023 mencatat tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih mendominasi kriminalitas di wilayahnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan selama 2023 indek kejahatan tindak pidana narkoba terbanyak masih didominasi narkoba dengan 1.990 kasus, mengalami kenaikan dibandingkan 2022 dengan 1.975 kasus.
“Jumlah kasus ditangani 2007 pada 2023 dengan jumlah tersangka 2573,” ujar Kapolda saat rilis akhir tahun 2023 Polda Jateng, di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (29/12).
Berdasarkan data, lanjutnya, pada 2022 total ada tindak kejahatan 10.569 dan kasus naik menjadi 10.846 kasus pada 2023. Di lain sisi, tren kejahatan terjadi penurunan 2,2% atau sebesar 193 kasus.
“Selama 2022 ada 8.692 kasus dan 2023 turun menjadi 8.499 kasus,” tutur Kapolda.
Sedangkan tren kejahatan transnasional meningkat cukup tajam 27,7% menjadi 460 kasus.
Dia menambahkan, pada 2022 kasus transnasional ada 1.659 kasus dan 2023 naik 2.119 kasus.
“Kenapa ini terjadi karena kejahatan konvensional sudah ditinggalkan dan kejahatan itu sudah pintar sudah mengikuti mana yang kira-kira lebih menguntungkan,” ujarnya.
Kedua terbanyak adalah pencurian pemberatan (currat) juga naik selama 2023 dengan 1.849 kasus dibanding 2022 dengan 1.826 kasus.
Selain itu, kasuspenipuan yang juga naik selama 2023 menjadi 1.005 kasus dibandingkan 2022 mencapai 994 kasus.


