Sembilan Anggota Dewan Pers 2025-2028 Ditetapkan

JAKARTA [Berlianmedia]- Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028, dalam sebuah pemilihan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (4/3).

Anggota terpilih berasal dari tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara penetapan tersebut kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Berdasarkan rilis resmi, Dewan Pers secara aklamasi menerima kesembilan anggota yang telah dipilih BPPA dan sekaligus membubarkan BPPA setelah tugasnya selesai.

Ninik Rahayu, mewakili Dewan Pers, menyampaikan apresiasi kepada BPPA yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sejak Agustus 2024.

Sebelumnya, BPPA telah melakukan seleksi pada 19 Februari 2025, menyaring para pelamar menjadi 18 calon yang terdiri atas enam orang dari masing-masing unsur.

Baca Juga:  Gerak Cepat Kodam IV/Diponegoro dan Pemda, Wujudkan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng dan DIY

Dari hasil seleksi tersebut, terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang selanjutnya akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden dan serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028, yang terdiri dari unsur Wartawan, Perusahaan pers dan Tokoh Masyarakat.

Unsur wartawan :

1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli

Unsur pimpinan perusahaan pers :

1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto

Unsur tokoh masyarakat :

1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!