Riyanta dan Nurrohman Klarifikasi Data Dukungan Caleg DPD ke KPU Jateng

SEMARANG[Berlianmedia] – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah Dr H Nurrohman SE SH MH, didamping Anggota Komisi II DPRRI Riyanta SH, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, di Jalan Veteran, Kota Semarang, untuk melakukan klarifikasi dukungan DPD, Kamis (26/1).

Nurrohman mengatakan kedatangannya ke KPU Jateng itu untuk melakukan klarifikasi administrasi pendukung.

Menurut Nurrohman, pihaknya sempat kesulitan memasukkan data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Untuk agenda klarifikasi tentang administrasi saya, jumlah pendukung saya banyak namun kendalanya dalam memasukkan SILON mengalami kesulitan. Alasannnya sangat rumit sekali, satu pendukung KTP itu harus masuk ke excel dulu, setelah itu F1 nya harus dikode satu persatu sesuai kode wilayah. Bahkan mencarinya kode wilayah itu susah sekali,” ujarnya.

Pria asal Demak itu menuturkan, adminnya juga mengalami kesulitan saat memasukkan ke SILON. “Jadi harus satu-satu, satu KTP itu harus melawati 4 tahapan. Belum nanti kalau memasukkan SILON namanya signal kadang terkendala, kadang macet kembali lagi,” tuturnya.

Baca Juga:  Kebut Perekaman IKD, Dindukcapil Intensifkan Jemput Bola

Nurrohman menambahkan terkait persyaratan jumlah dukungan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu, pihaknya mampu memenuhi jumlah dukungan yang disyaratkan oleh KPU Jateng sebanyak 5.000 pendukung.

“Minimal 5000, Alhamdulillah sebenarnya data dukungan sebanyak 10.000. Data itu sebenarnya sudah dimasukkan semua, namun di hari pertama mendaftar dari data 6.200 yang dimasukkan tapi yang tercantum di KPU Jateng hanya 4.000-an. Akhirnya saya tambah lagi, sampai kemarin finish sudah masuk 5.070. Itu sebenarnya masih ada sebanyak 6.000 lebih. Ini secara syarat sudah terpenuhi, namun kini kurang perbaikan,” ujarnya.

Melihat adanya hambatan, dia melaporkan hal itu kepada Riyanta Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan.

Didampingi Riyanta, Nurrohman melakukan klarifikasi hal tersebut dan ditemui oleh komisioner KPU Jateng M Taufiqurrohman ST, didampingi staf KPU. Setelah diadakannya klarifikasi, terungkap data yang ditampilkan adalah data yang harus diperbaiki.

“Usai dilakukan klarifikasi ternyata data yang tercantum adalah data yang harus diperbaiki, jadi ada kesalah pahaman. Namun sudah clear,” tutur Nurrohman.

Baca Juga:  Sutomo, Mari Menanam Singkong Untuk Ketahanan Pangan

Menurut komisioner KPU Jateng M Taufiqurrohman ST, kedatangan Nurrohman selaku calon anggota DPD-RI dari Jateng untuk mengklarifkasi data yang dimasukkan dalam SILON.

“Beliau datang untuk mengklarifkasi data, yang dimasukkan dalam perbaikan verifikasi data pendukung anggota DPD. Tadi sudah selesai kita klarifikasi ternyata hanya salah paham tentang angka pendataannya saja. Bahkan bagi kami itu sudah selesai sudah clear,” tutur Taufiq.

Taufiq menambahkan, sistem yang digunakan sempat mengalami hambatan. Namun, masih diberi batas waktu untuk perbaikan.

“Tapi sudah kami perbaiki dan karena ada hambatan itu kita beri tambahan waktu, termasuk beliau (Nurrohman) yang sudah memanfaatkan waktu tambahan itu,” ujarnya.

Taufiq mengatakan secara data, sebetulnya sudah tidak ada persoalan. “Secara data tidak ada persoalan, karena beliau (Nurrohman) sudah mencukupi dari kebutuhan yang diwajibkan yakni 5.000 pendukung. Penyerahan diperbaikan ada 4.474, dengan jumlah sebaran 23 kabupaten/kota jadi sudah memenuhi dari jumlah minimal sebaran dari 18 kabupaten/kota,” tutur Taufiq.

Baca Juga:  Daikin Bangun Pabrik AC Dengan Investasi Rp3,3 Triliun

Sementara itu, Riyanta menambahkan, kedatangannya ke KPU Jateng itu berawal dari adanya keluhan dari Nurrohman yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD-RI.

“Hari ini saya melakukan klarifikasi ke KPU dan ditemui Pak Taufiq, dan ini sudah ada titik temu. Ternyata yang error ini adalah operator beliaunya (Nurrohman). Jadi menurut keterangan dari KPU dari 12 calon anggota DPD RI, ada 7 calon yang melaksanakan perbaikan,” ujar Riyanta.

Riyanta memahami apa yang dialami KPU itu adalah sesuatu yang rumit, oleh itu dia mengapresiasi kinerja KPU.

“Menurut saya ini juga rumit, dan menurut KPU Jateng sistemnya error selama dua hari. Tapi dari dua hari itu, sudah diambil satu langkah-langkah dengan memperpanjang dua hari,” tuturnya.

Riyanta merasa senang dengan adanya klarifikasi seperti yang dilakukan Nurrohman ke KPU Jateng.

“Saya senang dengan yang begini, sehingga ada dinamika. Model-model penyelesaian yang begini itu yang terbaik,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!