Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jawa Tengah

SEMARANG [Berlianmedia]- Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (22/8).

Aksi mereka protes menolak revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia dan ambang batas calon kepala daerah peserta pemilu.

Pantauan di lapangan massa aksi mahasiswa berjas almamater tersebut mulai memadati Jalan Pahlawan di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah kisaran pukul 11.20 WIB.

Banyak poster dibentangkan dengan tulisan kecaman terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun yang dilakukan DPRD RI, yang dinilai bekerjanya tidak sesuai aturan.

“Hari ini, satu tujuan pasti kita datang kesini, untuk mendesak mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi kawan-kawan,” teriak salah satu orator dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di atas mobil komando aksi.

Baca Juga:  Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

Protes yang dilakukan ribuan mahasiswa tersebut, karena merasa kecewa dengan adanya pembahasan reivsi UU Pilkada yang sarat akan kepentingan individu.

Sebab UU Pilkada yang direvisi membatasi partisipasi sejumlah Partai Politik (Parpol) dalam mengikuti Pilkada.

Selain itu, revisi tersebut juga dinilai membuka jalan yang sangat lebar bagi putra bungsu Presiden Jokowi, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, untuk bisa mendaftar sebagai Peserta Pilkada, padahal usianya belum genap 30 tahun.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!