Proses Penetapan DCS dan DCT Jadi Potensi Terbesar Sengketa Tahapan Pemilu

SEMARANG[Berlianmedia] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang meminta kepada semua stakeholder yang terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memahami prosedur hingga teknis dalam sengketa tahapan Pemilu.

Hal ini sangat penting untuk dipahami agar bisa menciptakan iklim Pemilu yang adil dan kondusif.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini mengatakan semua stakeholder yang terlibat dalam Pemilu harus benar-benar memahami terkait dengan sengketa tahapan Pemilu yang dinilai sangat krusial.

“Itu harapan kami tentunya, ini berbanding lurus dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan terkait tentang penyelesaian sengketa itu,” ujar Naya seusai Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 di Hotel Horison Ultima Semarang, Selasa (30/5).

Dalam rapat koordinasi yang dikuti 50 peserta mulai dari parpol peserta Pemilu, KPU Kota, Kesbangpol, Polrestabes Semarang, Satpol PP, Panwascam, organisasi advokat dan media memaparkan berbagai hal tentang sengketa tahapan pemilu.

Baca Juga:  Jelang Pilwalkot, Ketua PC GP Ansor Kota Semarang Ajak Masyarakat Tidak Merespon Isu Agama yang Beredar Melalui SMS

Naya menuturkan, jika terjadi potensi yang merugikan salah satu pihak maka para stakeholder yang terlibat Pemilu ini bisa mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan. Dengan demikian, sengketa tidak akan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang tepat.

“Hukum acara penyelesaian sengketa yang kita dalami, kita kuasai terutama untuk wilayah kota Semarang,” tuturnya.

Terkait dengan potensi sengketa yang kemungkinan alam terjadi, Naya menambahkan, sengketa dimungkinkan terjadi pada penetapan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT) pemilihan bakal calon legislatif yang saat ini sedang berlangsung.

Tahapan calon legislatif ini dianggap krusial. Pada tahap tersebut, tutur Naya, partai politik memiliki kepentingan di dalamnya, sehingga harus ada penanganan yang tepat, cepat dan berkeadilan.

“Justru saat ini potensi sengketa tahapan Pemilu paling krusial yakni penetapan DCS dan DCT, harus benar-benar diawasi dengan jeli,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!