Polisi Grebek Gudang Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Genuksari

SEMARANG[Berlianmedia] – PPNS BPH Migas dan Bag Hukum bersama Unit 3.2  Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri berhasil menggrebek sebuah gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di Pangkalan Truk B 12 Genuksari, Kecamatan Genuk Kota Semarang, Senin (12/12).

Penggerebekan dilakukan pukul 17.50 WIB dengan dipimpin langsung Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri Brigjen Pol Hendriarto.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penggerebekan gudang penimbun BBM solar bersubsidi. Kini Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan.

“Kasus penimbunan BBM solar bersubsidi sedangkan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (13/12)0.

Bersadarkan data barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa solar subsidi sejumlah sekitar 44,2 Kiloliter  dan beberapa truk modifikasi. Selain itu polisi juga mengamankan 10 orang terduga tersangka.

Baca Juga:  Partai Nasdem Incar Satu Kursi Untuk Satu Dapil

“Barang bukti dan terduga tersangka dibawa ke Dirkrimsus Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Iqbal.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan memang ada 10 orang yang diduga terlibat. Polisi hingga saat ini belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“Kami masih harus mendalami dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

BBM subsidi diperoleh itu dari kitiran beberapa SPBU di Kota Semarang dan rencana akan di jual di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, bahkan diperkirakan kegiatan  Oprasional penyalahgunaan BBM sudah berlangsung lebih kurang 3 – 4 bulan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!