Perampok Bersenpi Cilacap, Pelaku Sudah Merencanakan 10 Hari Sebelumnya 

SEMARANG[Berlianmdia] –  Aksi perampokan bersenjata api di sebuah toko di kawasan Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (27/3) lalu ternyata telah direncanakan pelaku selama 10 hari sebelumnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan hal itu dari hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku perampokan yakni Buwang, Sugiyono dan Iwan.

“Aksi ini direncanakan selama 10 hari, itu kejadian 27 Maret, berarti direncanakan sejak tanggal 17 Maret. Diawali dari tersangka Sugiyono yang punya bibi tinggal tak jauh dari toko korban. Mereka survei dulu, nyamar jadi pembeli datang ke toko. Terus mereka koordinasi dan kemudian cari senjata api di Lampung kemudian beraksi,” ujar Kapolda di Mapolda Jawa Tengah, Senin (3/4).

Baca Juga:  Cuaca Kota Semarang 26 Januari 2026 Berawan: Hujan Malam Hari Jadi Ujian Kesiapan Drainase Kota

Para Pelaku kemudian kembali ke lokasi hari Senin (27/3) lalu. Mereka merampok toko kelontong itu dan menggondol uang Rp100 juta serta mengambil DVR rekaman CCTV.

Saat beraksi pelaku menembak pemilik warung, Nasirun (45) dan mengenai tumit kaki kiri.

Penembakan juga dilakukan terhadap Gunawan, saksi yang hendak menolong dan mengenai lutut kaki kanan. Aksi perampokan itu viral karena sempat terekam kamera warga.

Usai beraksi, para pelaku langsung berbagi uang hasil rampokan dan kemudian bergerak saling terpisah. Saat ditangkap, tersangka Buwang berada di Tangerang Banten, sedangkan tersangka Sugiyono dan Iwan ditangkap di daerah Oku Timur, perbatasan Lampung dan Palembang.

“Usai beraksi mereka saling terpisah. Dalam waktu tiga hari berhasil diungkap. Buwang ditangkap di Banten, sedangkan Sugiyono dan Iwan ditangkap di Oku Timu,” tutur Kapolda

Baca Juga:  Beda Hasil Lembaga Survei, Andika-Hendi :"Ya itu hasil survei mereka"

Kasus perampokan di Cilacap berhasil diungkap setelah Polisi berhasi mengidentifikasi melalui rekaman kamera milik warga sekitar toko. Dari hasil rekaman memperlihatkan aktivitas mencurigakan dua pelaku yakni Buwang dan Sugiyono berboncengan sepeda motor kerap mondar mandir di depan toko beberapa hari sebelum peristiwa perampokan.

Dari hasil penyelidikan, salah satu tersangka yakni Sugiyono merupakan residivis kambuhan yang baru saja keluar Lembaga Pemasyarakatan akhir 2022.

“Yang tersangka Sugiyono itu residivis, keluar masuk penjara kasus perampokan. Terakhir baru saja keluar akhir 2022, ini dia kerja lagi”, ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johansen Ronald Simamora. (sap)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!