Pemkot Semarang Izinkan Study Tour dengan Syarat Ketat Demi Keamanan dan Kenyamanan
SEMARANG [Berlianmedia] – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kegiatan study tour bagi siswa tetap diperbolehkan, namun dengan persyaratan ketat demi menjamin keamanan serta menghindari pungutan yang memberatkan orang tua. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah mulai melarang study tour akibat maraknya pungutan liar dan risiko kecelakaan. Namun, Pemerintah Kota Semarang memilih langkah berbeda dengan tetap mengizinkan kegiatan ini, asalkan memenuhi standar keselamatan yang ketat.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar study tour tetap diperbolehkan, tetapi dengan syarat-syarat yang ketat untuk menjamin keselamatan siswa,” ujar Agustina Wilujeng, Rabu (5/3).
Sebelum mengadakan study tour, sekolah wajib menandatangani perjanjian khusus yang mengatur berbagai aspek keselamatan dan transparansi biaya. Perjanjian tersebut akan disusun dan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
“Harus ada kajian mendalam dan perjanjian tertulis yang menjamin bahwa kegiatan ini dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi,” tegasnya.
Kebijakan ini bertujuan agar siswa tetap dapat memperoleh pengalaman belajar di luar sekolah tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun kesejahteraan orang tua.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Kota Semarang akan mengumumkan detail teknis mengenai regulasi study tour ini, termasuk mekanisme pengawasan dan prosedur yang harus dipatuhi oleh sekolah-sekolah.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap kegiatan study tour tetap menjadi sarana edukatif yang aman, nyaman, dan bebas dari pungutan yang tidak transparan.


