Membangun Kampus Humanis: Nyaman, Menggembirakan, Memajukan, dan Memuliakan Mahasiswa
SEMARANG[Berlianmedia] – Mahasiswa adalah inti dari perguruan tinggi. Mereka bukan sekadar peserta didik yang menerima materi, tetapi mitra dalam membangun peradaban ilmu pengetahuan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, tata kelola kampus harus menempatkan mahasiswa pada posisi subjek yang dilayani, dihormati, dan diberdayakan. Perguruan tinggi yang baik tidak cukup hanya melahirkan lulusan, tetapi harus membentuk insan berkarakter yang siap berkontribusi bagi bangsa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan tinggi adalah mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia beriman, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan berbudaya. Dengan dasar itu, pelayanan yang diberikan oleh dosen maupun tenaga kependidikan (tendik) tidak boleh berhenti pada hal-hal administratif, melainkan harus berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa secara menyeluruh.
Dalam kerangka itu, ada empat prinsip utama yang perlu menjadi pedoman layanan mahasiswa, yaitu nyaman, menggembirakan, memajukan, dan memuliakan. Pertama, nyaman berarti kampus harus menghadirkan suasana belajar yang aman, inklusif, dan bebas diskriminasi. Transparansi administrasi, fasilitas yang memadai, serta dukungan lingkungan akademik yang kondusif menjadi kunci terciptanya kenyamanan.
Kedua, menggembirakan. Kampus seharusnya tidak hanya menjadi ruang kuliah dan ujian, tetapi juga tempat tumbuh dan berkembang. Komunikasi yang hangat, layanan yang ramah, serta apresiasi terhadap kreativitas mahasiswa akan menumbuhkan rasa gembira dalam proses belajar. Suasana yang menyenangkan akan melahirkan semangat dan produktivitas akademik yang lebih tinggi.
Ketiga, memajukan. Pelayanan kampus tidak boleh berhenti pada penyelesaian masalah teknis, melainkan harus berorientasi pada pemberdayaan mahasiswa. Dosen harus menjadi pengarah akademik yang membuka jalan bagi pengembangan riset dan inovasi, sementara tendik menjadi penopang administratif yang memastikan kelancaran proses belajar. Dengan begitu, mahasiswa terdorong untuk terus berkembang, baik secara akademik maupun keterampilan hidup.
Keempat, memuliakan. Mahasiswa adalah manusia dewasa yang pantas diperlakukan dengan penuh hormat. Sikap adil, bahasa yang santun, serta penghargaan terhadap ide dan karya mahasiswa adalah bentuk konkret pelayanan yang memuliakan. Prinsip ini menegaskan bahwa membangun kampus humanis berarti mengakui martabat mahasiswa sebagai insan yang berharga.
Dalam praktiknya, dosen dan tendik memiliki peran yang berbeda, namun keduanya saling melengkapi. Dosen bertugas mengajar, membimbing, dan meneliti bersama mahasiswa, sedangkan tendik memastikan layanan administrasi berjalan cepat, tepat, dan transparan. Kolaborasi keduanya akan menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang integratif, di mana mahasiswa merasa diperhatikan secara utuh.
Akhirnya, melayani mahasiswa bukan hanya kewajiban formal institusi, tetapi juga amanah moral dan konstitusional. Perguruan tinggi yang mampu menghadirkan pelayanan yang nyaman, menggembirakan, memajukan, dan memuliakan akan melahirkan lulusan yang tidak hanya sarjana, tetapi juga manusia berkarakter, bermartabat, dan siap mengabdi untuk bangsa.
Oleh: Dr AM Juma’i SE.MM








