LKPP RI Gandeng KPK Guna Kuatkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik

JAKARTA[Berlianmedia] – Upaya pencegahan korupsi memerlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Terlebih pada sektor pengadaan barang/jasa yang merupakan salah satu titik yang paling rentan terjadinya tindak korupsi.

Hal tersebut menjadi fokus bagi Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan beberapa titik rawan terjadinya korupsi pada pengadaan barang jasa (PBJ).

Selain itu, lanjutnya, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, ada beberapa target yang disampaikan Presiden, yaitu LKPP diharapkan dapat menyusun regulasi yang transparan sehingga dapat menekan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, juga meningkatkan transaksi belanja produk dalam negeri dan produk UMK Koperasi.

Baca Juga:  Respon Cepat Polres Jepara Amankan ODGJ Resahkan Warga

“Pak Presiden mengharapkan UMKM dapat terlibat penuh dalam PBJP, minimal 40% yang ditargetkan dapat terlibat, namun saat ini realisasinya sampai akhir 2022 masih 34,5% yang terlibat,” ujar Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi itu saat audiensi LKPP dengan KPK, Rabu (4/1) di Kantor KPK, Jakarta.

Hendi menambahkan, dari potensi transaksi belanja yang tercatat di RUP  2022 diharapkan Rp400 triliun adalah belanja PDN.

“Hasil evaluasi LKPP di akhir 2022 mencatat dari Rp410 triliun ada 78% yang merupakan PDN. Peningkatan yang terhitung spektakuler adalah pada produk tayang di Katalog Elektronik yang tercatat mencapai 2,4 juta produk di akhir 2022 setelah sebelumnya hanya terdapat sekitar 52.000 produk di awal 2022,” tuturnya.

Menurutnya, angka tersebut akan ditargetkan naik menjadi 5 juta produk sampai akhir 2023 dengan rencana menambahkan beberapa pekerjaan konstruksi dalam Katalog Elektronik.

Baca Juga:  PSSI Tetapkan 27 Pemain Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert

Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah terkait integrasi data sejak perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan selama ini LKPP sudah berusaha membangun sistem yang berfungsi bak pipa namun sayang sekali belum banyak data yang bisa “mengalir”.

Setya menuturkan masih banyak transaksi yang terjadi di luar sistem sehingga memicu masih banyak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di lapangan

Karena terjadi di luar sistem, transaksi-transaksi tersebut tidak dapat dimonitor, maka akan diupayakan semua tercatat dalam sistem.

Oleh karena itu, lanjutnya, LKPP memerlukan dukungan dari KPK dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mendorong komunikasi dengan K/L/PD agar lebih kooperatif dalam mencatatkan transaksi belanja dalam sistem yang sudah disediakan.

Baca Juga:  Hendi Tolak Bicara Politik Kala PDIP Ungkap Rencana Pasangkan Anies - Hendi

Hal ini disambut baik oleh Ketua KPK, dia juga telah mengusulkan adanya sistem pengadaan nasional kepada Presiden.

“Saya sudah pernah menyampaikan ide untuk menekan angka korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui sistem pengadaan yang dapat mengintegrasikan mulai dari proses terima anggaran sampai berita acara serah terima pekerjaan,” ujar Firli.

Integrasi sistem ini tentu akan membutuhkan kerjasama tidak hanya dari LKPP dan KPK namun juga direncanakan akan melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!