Lembaga Jatayu Satya Jepara yang Dibentuk Independen Siap Gebrak Kota Ukir
JEPARA [Berlianmedia]- Lembaga Jatayu Satya Jepara (JAYAPARA), merupakan salah satu lembaga independen dan nirlaba, yang siap menggebrak Kota Ukir Jepara, untuk melakukan kontrol sosial kepada masyarakat, maupun lembaga-lembaga lainnya.
Lembaga nirlaba tersebut, diinisiasi oleh Sriyanto dan Kartika Heri, yang merupakan bagian dari tokoh berpengaruh di Kabupaten Jepara dan sekitarnya.
Sriyanto kepada Wartawan mengatakan, bahwa dalam penyusunan AD/ART organisasi direncanakan akan bergerak di bidang fungsi kontrol sosial kebijakan publik, seni budaya, sosial dan kemasyarakatan, olahraga, kepemudaan, aktivitas bela negara, usaha dan UMKM, lingkungan hidup, media partner, keagamaan dan aliran kepercayaan, dan advokasi hukum.
“Bidang-bidang yang akan dibentuk itu, nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi JAYAPARA sesuai kompetensinya,” jelasnya, didampingi oleh Kartika Heri.
Sriyanto sosok aktivis pergerakan dan politik di Kabupaten Jepara itu menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan pembentukan JAYAPARA adalah untuk menjadi lembaga penyeimbang, sekaligus kontrol sosial atas kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Pembentukan JAYAPARA ini, terinspirasi dari cerita pewayangan Ramayana atau kisah kepahlawanan burung garuda raksasa bernama Jatayu, yang sudah rela mengorbankan dirinya melawan Rahwana, yang merupakan simbol kezaliman, kesewenang-wenangan, dan penindasan,” papar Sriyanto.
Sehingga, JAYAPARA nantinya akan berusaha menyeimbangkan kebijakan pemerintah yang pro rakyat, agar benar-benar menyentuh hak-hak dasar manusia yang dilindungi oleh UUD 45.
“JAYAPARA didirikan untuk memperjuangkan perlawanan melawan penindasan di era sekarang, yang bermetaformosis menjadi perilaku koruptif,” ujar Sriyanto.
Disadari oleh Sriyanto, bahwa tanpa kerjasama yang baik dengan semua pihak, JAYAPARA tidak bisa berdiri sendiri dalam perjuangannya. Dibutuhkan integritas dan komitmen semua pihak, untuk berpartisipasi dan berperan dalam pengawasan kinerja pemerintahan.
“Kepentingan masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,” tegasnya.
“Kebijakan pemerintah yang pro rakyat harus kita dukung bersama itu menjadi visi dan misi JAYAPARA. Khusus untuk kebijakan Pemda Jepara akan kita dukung dan kita awasi akan berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan masyarakat Kabupaten Jepara,” tandas Sriyanto.
Dikatakan pula, bahwa ke depan JAYAPARA rencananya akan diisi oleh orang-orang yang berkompeten, agar dalam ikut pengawasan sesuai dengan SOP dan Tupoksinya.
“Contohnya ketika kita mau mengkritisi kebijakan publik tentang lingkungan hidup, seperti dampak kerusakan dan pencemaran, kita harus dibekali dengan kompetensi, keahlian, dan sertifikasi tentang standar keilmuan lingkungan hidup. Kalau perlu, kita minta saran dan pendapat dengan ahli di bidangnya. Sehingga kajian kita didasari dan dilengkapi oleh ahlinya, yang memang menguasai persoalan yang menjadi objek pengawasan dalam fungsi kontrol sosial,” pungkasnya.


