Lapas Gandeng Barbershop Latih Keterampilan Warga Binaan Memangkas Rambut

SEMARANG[Berlianmedia] – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gandeng salah satu instruktur barbershop ternama di Semarang untuk mengasah skill warga binaan dalam seni memangkas rambut, Rabu (13/9).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian dengan mengadakan kegiatan pelatihan yang bekerja sama  dengan pihak ketiga  sebagai instruktur.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji menyambut baik kegiatan Pelatihan Memangkas Rambut atau barbershop untuk Warga Binaan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bina Mandiri L’Pane, Lapas Kelas I Semarang.

“Alhamdulillah pagi ini khususnya di LPK Bina Mandiri L’Pane, kegiatan kerja barbershop kita mendapat kunjungan istimewa dari barbershop ternama di Semarang. Lapas Kelas I Semarang akan senantiasa terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga demi membantu mengembangkan potensi Warga Binaan dalam berbagai keterampilan khususnya keterampilan seperti memangkas rambut ini,” ujar Tri Saptono.

Baca Juga:  Akhiri Puasa Kemenangan, PSBS Biak Tumbangkan Persita 2-1

Warga Binaan bisa belajar berbagai teknik memangkas rambut seperti Layer, Skin Line, Hair Line, Trimming, Scop yang tentunya harus disesuaikan dengan bentuk wajah dari konsumen itu sendiri untuk melihat kecocokan antara potongan rambut dengan bentuk wajah, sehingga tampak membuat terlihat lebih keren dan dewasa. Kalapas pun ikut andil sebagai model utama pelatihan memangkas rambut.

“Selain sebagai wujud dari pembinaan, pangkas rambut sangat membantu untuk menjaga kerapihan dan hasilnya pun cukup rapi seperti barbershop yang ada di luar sana. Kami berharap Warga Binaan bisa belajar dari pelatihan yang diadakan dengan harapan kelak para Warga Binaan setlah selesai menjalani pidana bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan menerapkan apa yang diajarkan dari dalam Lapas,” tuturnya.

Baca Juga:  Layanan eSIM Kini Tersedia di Semua Gerai IM3

Dia menambahkan, kegiatan pemangkasan rambut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang salah satunya adalah pembatasan memanjangkan rambut bagi Warga Binaan laki-laki.

Kerapian Warga Binaan juga membuat lebih segar, sehingga meningkatkan kondisi psikis agar terhindar dari rasa jenuh menjalani masa pidana.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!