Korban Penipuan, Warga Pongangan Datangi Polsek Gunungpati Pertanyakan Laporannya
SEMARANG [Berlianmedia]- Korban penipuan warga RT 2 RW 2 Balongsari, Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang Ahmad Nurul Abidin (25), mendatangi Polsek Gunungpati, Polrestabes Semarang, untuk menanyakan terkait progres laporannya, Rabu (28/5).
Karena laporannya ke Polsek Gunungpati pada tanggal 2 Mei 2024 lalu, dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) nomor REKOM/49/V/2024/SPKT/RES TBS SMG/SEK GNP, yang diterima dan ditandatangani langsung oleh Kepala SPKT I, dengan pangkat Aiptu Bambang Widi Handoyo, pada pukul 01.30 WIB, hingga kini belum ada perkembangannya lebih lanjut.
Di dalam laporan tersebut, Ahmad Nurul Abidin mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta, karena telah ditipu oleh orang yang akan membeli tiga sapinya, dengan modus transfer bodong atau palsu.
“Saya datang ke Polsek Gunungpati, untuk menanyakan kelanjutan kasus yang Saya laporkan satu tahun yang lalu itu bagaimana tindak lanjutnya, kok sampai sekarang tidak ada kabarnya,” kata Ahmad Nurul Abidin setelah pulang dari Polsek Gunungpati.
Padahal, lanjutnya, tiga Minggu usai dilakukan laporan resmi, Polsek Gunungpati mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 27 Mei 2025, yang memberitahukan bahwa telah mengamankan mobil pick up bak terbuka, yang digunakan untuk mengangkut sapi-sapinya dan tiga orang saksi dari Cepogo, Boyolali.
“Tapi sayangnya, informasi yang Saya peroleh, tidak lama kemudian tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dilepas, begitu pula mobil pick up jenis L300 dengan nomor polisi H 9857 IC, yang digunakan sebagai jaminan dugaan keterlibatan Pengemudi jasa angkut bernama Bowo, dikembalikan. Saat Saya dihubungi diberi informasi dari Polsek Gunungpati, alasannya bon pinjam, karena masih ada surat BPKB yang ditinggal sebagai jaminan,” ungkap Nurul Abidin.
“Kami berharap, semua segera selesai ya permasalahan ini dan Pelaku atau komplotannya segera tertangkap, uang Saya bisa segera kembali,” harapnya.
Dugaan Terlibat
Dikatakan pula oleh Sumarto, yang mendampingi Ahmad Nurul Abidin di Polsek Gunungpati, bahwa ada dugaan keterlibatan Pengemudi jasa angkut, yang menggunakan mobil pick up bak terbuka jenis L300, dengan nomor polisi H 9857 IC tersebut.

“Kenapa diduga terlibat, karena saat kejadian mengabaikan perintah Mas Ahmad Nurul Abidin sebagai pemilik sapi untuk balik ke Semarang, karena saat dicek di rekening bank tidak ada transaksi yang masuk, sebagai pembayaran sapi. Padahal semua biaya operasional pengemudi mobil jasa angkut itu akan diganti semua oleh Mas Ahmad Nurul Abidin. Ada bukti chatnya di aplikasi WhatsApp,” urainya gemas.
Tapi sayangnya, lanjut Sumanto, hingga saat ini belum ada kejelasannya sama sekali, padahal sudah ada satu tahun laporannya dan bukti-bukti yang diperlukan, sudah diserahkan untuk mendukung penyelidikan.
“Kami berharap, kasus ini segera selesai secepatnya dengan hasil yang maksimal. Sebab sudah satu tahun laporannya belum ada perkembangan tidak lanjutnya,” hadap Sumarto.
Masih dalam Proses
Kompol Agung Raharjo, SE, Kapolsek Gunungpati, Polrestabes Semarang saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penanganan.
“Intinya selalu kita berusaha untuk maksimal, apapun itu yang namanya penanganan suatu perkara laporan masyarakat, tetap kita maksimal untuk menyesuaikan menangani sesuai prosedur,” terangnya.
Kompol Agung Raharjo juga menegaskan, bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Apapun yang namanya laporan masyarakat, kita tangani sesuai dengan SOP yang benar, kita tindaklanjuti bagaimana terus kita gelar perkara dan lain sebagainya. Nanti ketemu Kanit Saya, yang tahu lebih detail mengenai penyidikan ini ya,” pungkas Kapolsek.
Namun, saat Wartawan datang ke Polsek Gunungpati Polrestabes Semarang, Kanit Reskrim Polsek Gunungpati AKP Siswoyo tidak ada di tempat atau sedang dinas keluar, karena ruangannya terkunci pintunya.


