Ketua DPRD Jateng Ikuti Kegiatan Paku Integritas di KPK

JAKARTA[Berlianmedia] –  KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan program ‘Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) 2023’ yang terdiri dari Pembekalan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara (Executive Briefing) dan Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas.

Setelah peserta mengikuti Executive Briefing, kegiatan selanjutnya adalah Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas. Kegiatan pelatihan ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan Executive Briefing yang diikuti oleh Pimpinan (setingkat Menteri dan Kepala Lembaga), Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta Pejabat (PJ), Pimpinan DPRD, Kepala Daerah setingkat Gubernur beserta perangkat daerah terkait lainnya yang menjadi fokus area KPK.

Tidak ketinggalan Ketua DPRD Jateng Sumanto pun mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) 2023 yang berlangsung di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, selama dua hari Rabu-Kamis (22-23/11) lalu.

Baca Juga:  Warga Mayong Lor dan Jebol Terima Bantuan Sosial

Selain Sumanto turut ikut pula Pj Gubernur Nana Sudjana. Pada kesempatan itu selain dari Jateng, turut hadir pula pimpinan (Pj Gubernur dan Ketua DPRD) dari 11 daerah meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan. Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara dan Provinsi Papua.

Sumanto mengatakan pelatihan Paku Integritas yang kelima ini sangat penting, terutama dalam upaya mengingatkan jajaran penyelenggara negara di daerah, baik gubernur dan jajarannya maupun pimpinan legislatif (Ketua DPRD) serta seluruh anggotanya, dan juga pejabat eselon 1 kementerian supaya tidak korupsi.

“Ini adalah rangkaian kegiatan Paku Integritas dimana saya sebagai ketua DPRD Jawa Tengah dan pak Pj Gubernur Jawa Tengah mengikuti seluruh rangkaian acara yang saya kira dapat meningkatkan kinerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme, hal-hal yang seperti ini tentu menguatkan integritas kita untuk meningkatakan Jawa Tengah dari segi manapun supaya bebas dari KKN,” ujar Sumanto.

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila Pengingat Fondasi Kehidupan Berbangsa

Menurutnya, seorang pejabat daerah harus memahami tentang tugas dan fungsi jabatan yang diembannya. Dengan demikian, akan terbangun sebuah keteladanan bagi diri, keluarga dan lingkungan kerja untuk tidak melakukan tindakan melanggar aturan dengan menerapkan integritas.

Fenomena serta dinamika zaman dan kepemimpinan membawa konsekuensi pergeseran atau perubahan yang menjadi tantangan tersendiri agar penyelenggara negara mampu mempertahankan integritasnya.

Karenanya, tutur Sumanto, pelatihan dan pembekalan oleh KPK melalui kegiatan Paku Integritas sangat penting untuk selalu mengingatkan dan menambah wawasan aparatur penyelenggara negara.

Pelatihan Paku Integritas ini menghadirkan narasumber Pimpinan KPK Alexander Marwata, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Direktur Pelatihan dan Pendidikan Antikorupsi Dian Novianthi, Kasatgas Pembelajaran Eksternal Swasti Putri Mahatmi, serta Dr (HC) Ary Ginanjar Agustian.

Baca Juga:  Perbaikan Jembatan KA, Akses Jalan Tegal Rejo dan Purwosari Raya Ditutup Sementara

Rangkaian program PAKU Integritas terdiri atas tiga kegiatan. Pertama, executive briefing penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangan. Kedua, pelatihan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas, dan ketiga, pembekalan antikorupsi bagi pasangan penyelenggara negara, istri atau suami.

Program PAKU Integritas melibatkan pimpinan dan pejabat struktural Eselon 1 di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang menjadi fokus area KPK 2023. (Rubrik/Anf)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!