Kedepankan Komunikasi Persuasif Pemkot Semarang, Pemkab Demak dan Pemprov Jateng Tutup TPA Ilegal Rowosari
SEMARANG [Berlianmedia]- Persoalan TPA ilegal Rowosari yang meresahkan warga, akhirnya akan ditutup atas kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam dapat koordinasi ketiga pemerintahan tersebut.
Walaupun dengan mengedepankan komunikasi persuasif dengan pemilik lahan disertai penguatan sarana pengelolaan sampah di wilayah terdampak, sedangkan penindakan akan dilakukan bersama oleh Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti menyampaikan, bahwa penutupan itu merupakan hasil rapat koordinasi, yang melibatkan seluruh unsur terkait.
āHasil rapat di provinsi Senin (11/8) ini, disampaikan bahwa TPA ilegal Rowosari hari ini harus ditutup. Sementara untuk penindakan akan dilakukan bersama antara Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Provinsi Jawa Tengah,ā jelasnya, Senin (11/8) di Balai Kota.
DLH Kota Semarang, lanjut Arwita, telah melakukan berbagai langkah strategis sejak awal, untuk mengendalikan permasalahan. Beberapa di antaranya adalah menempatkan kontainer di titik-titik strategis, seperti di RW 6 Kelurahan Rowosari, menambah kontainer di Sendangmulyo serta di belakang kantor kelurahan Sendangmulyo.
āJadi untuk sarana prasarana jumlah ritasi pengangkutan kami maksimalkan agar tidak ada lagi penumpukan,ā ujarnya.
Selain penyediaan sarana, DLH juga memasang papan imbauan dan menugaskan petugas piket setiap hari di lokasi. Dari hasil pengawasan, masih ditemukan warga dari berbagai wilayah, termasuk Srondol Kulon dan Tembalang, yang membuang sampah di sana.
āKami himbau agar jasa angkutan sampah swasta langsung membuang di TPA resmi, tidak di lokasi ilegal,ā tegasnya.
Menurut Arwita, koordinasi dengan Pemkab Demak berjalan sangat baik. Demak juga sudah menyediakan sarana-prasarana pengangkutan dan siap menutup TPA ilegal secara bersamaan.
“Mereka juga menyiapkan pengangkutannya dan siap juga untuk menutup TPA bareng-bareng di sana,” ungkap Arwita.
Langkah ini diharapkan mengakhiri polusi asap pembakaran dan dampak negatif lainnya yang selama ini dikeluhkan warga sekitar Rowosari Tembalang.


