Kajati Jatim dan PT Petrogas Jatim Utama Teken MoU di Bidang Datun

SURABAYA [Berlianmedia] – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., bersama Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama, Buyung Afrianto, M.Sc., C.ENG., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada acara yang berlangsung di Surabaya belum lama ini.

Penandatanganan ini menandai perpanjangan kerja sama strategis antara Kejati Jatim dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Dalam acara ini, Kajati Jatim didampingi Wakajati, para asisten, kabag TU, koordinator, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sementara itu, jajaran komisaris dan direksi PT Petrogas turut hadir mendampingi Direktur Utama.

Dalam sambutannya, Dirut PT Petrogas Jatim Utama menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jatim atas kontribusinya dalam mitigasi risiko hukum dan penyelesaian isu hukum terkait bisnis perusahaan.

“Melalui kerja sama ini, Kejati Jatim telah memberikan pendampingan hukum yang efektif sehingga beberapa proyek strategis dapat diselesaikan tanpa risiko kerugian keuangan negara,” ungkap Buyung Afrianto.

Kajati Jatim, Mia Amiati, menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan program prioritas Jaksa Agung RI yang lebih menitikberatkan pada pencegahan tindak pidana korupsi melalui upaya preventif.

“Kami berharap PT Petrogas Jatim Utama terus menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian dalam menjalankan usahanya sebagai BUMD strategis,” ujar Mia.

Melalui perpanjangan MoU ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) diberi kewenangan untuk mewakili PT Petrogas baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, JPN juga akan memberikan pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lainnya yang mendukung kelancaran operasional perusahaan.

“MoU ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan bisnis PT Petrogas Jatim Utama sekaligus memastikan kepatuhan hukum dalam setiap prosesnya,” tutup Mia Amiati.

Dengan kerja sama ini, diharapkan PT Petrogas Jatim Utama semakin kokoh sebagai salah satu pilar ekonomi Jawa Timur yang transparan dan bebas dari potensi korupsi.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *