Kabupaten Semarang Pelopori Pemberian Insentif Linmas di Jateng

SEMARANG[Berlianmedia] – Paimin (45), anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) Desa Manggihan, Getasan, tampak begitu girang, saat menghadiri pembinaan Satlinmas (dulu disebut Hansip) di Aula Kantor Kecamatan Getasan, Selasa (14/2). Betapa tidak, dia mendengar kabar, jika pada 2023 akan ada pembagian uang insentif lagi.

“Senang sekali akan ada pembagian insentif lagi seperti tahun ini. Sepanjang 20 tahun lebih, baru kali ini terima,” ujarnya, di sela-sela acara itu.

Bupati Semarang melalui Kepala Satpol PP Anang Sukoco memberitahukan, Pemkab Semarang telah menganggarkan dana insentif untuk anggota Linmas pada APBD 2023.

“Pemberian insentif merupakan bentuk komitmen Pemkab Semarang menghargai peran dan fungsi Linmas, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan data Satpol PP, pada 2022 lalu, sebanyak 7.780 orang anggota Satlinmas Kabupaten Semarang mendapat uang insentif sebesar Rp500.000 per orang. Program ini menjadi yang pertama di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Sinergi Energi dan Metode: Totok Jari Alif Transendental Hypnosis & Battra SN Kembangkan Model Pengobatan Alternatif Holistik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Muzayinul Arif mengapresiasi pemberian insentif kepada anggota Satlinmas. Sebab, selama ini mereka bekerja tanpa menerima bayaran, hanya berlandaskan keikhlasan.

“Saat ini anggota Linmas juga harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks atau berita bohong, yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!