Kabupaten Jepara Bertebaran Lapak Togel, Kapolres Diminta Bertindak Tegas

JEPARA [Berlianmedia]– Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Rabu malam (21/5), sejumlah lapak togel dengan kode kupon 67 tersebut diketahui masih beroperasi di beberapa titik strategis.

Salah satu lokasi yang terpantau aktif adalah di sekitar kawasan Pasar Kerajinan dan Margoyoso Kalinyamatan.

Aktivitas serupa juga ditemukan di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, yang menjadi salah satu titik konsentrasi peredaran togel di wilayah tersebut.

Para pelaku diduga telah lama menjalankan usahanya secara terang-terangan, tanpa adanya tindakan yang berarti, sebab ada dugaan dibekingi oknum-oknum lembaga tertentu.

Maraknya praktik togel itu, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Selain meresahkan, kehadiran judi togel juga dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan sosial dan ekonomi warga, terutama generasi muda.

Baca Juga:  Kunjungi Pasar Cidu, Ganjar Bikin Heboh Warga Makassar

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Jepara, untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku dan membongkar jaringan perjudian yang masih beroperasi.

“Kami sebagai warga merasa resah. Sudah bukan rahasia lagi kalau togel ini seperti dibiarkan. Kami minta polisi bertindak tegas, jangan tunggu viral dulu,” ujar salah seorang warga Mayong yang enggan disebutkan namanya.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat kepolisian, terkait operasi atau tindakan penertiban terhadap aktivitas perjudian yang dimaksud.

Namun masyarakat berharap, penegakan hukum tidak tebang pilih dan mampu memberikan efek jera bagi pelaku serta pengelola lapak togel.

Oleh karena itu, perlu adanya komitmen serius dari aparat penegak hukum dan dukungan dari semua pihak, untuk membersihkan praktik ilegal yang merugikan ini.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Jadi Saksi Pelantikan Pejabat Struktural oleh Menteri ATR/BPN

Dengan meningkatnya desakan dari warga, kini sorotan tertuju pada langkah apa yang akan diambil oleh Polres Jepara dalam menghentikan praktik perjudian ini.

Masyarakat berharap, hukum dapat ditegakkan secara adil demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari praktik perjudian.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5) pagi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon, meskipun pesan sudah centang dua.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!