Jokowi Ungkap Lompatan Besar E-Katalog LKPP RI

JAKARTA[Berlianmedia]  – Presiden RI Joko Widodo (Jojowi) mengatakan jumlah produk yang masuk ke dalam sistem katalog elektronik sudah melompat jauh dalam waktu singkat dari 50.000 produk menjadi 3,4 juta produk.

Menurutnya, dengan semakin banyak penyedia yang masuk ke dalam katalog elektronik, maka pasar akan semakin kompetitif.

Namun Jokowi menegaskan produk tersebut jangan hanya masuk katalog elektronik tapi juga harus dibeli oleh pemerintah.

“Pak Hendi sudah berapa sekarang masuk? 3,4 juta produk sudah masuk E-Katalog, dari 50.000 meloncat ke 3.4 juta dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Jokowi pada kegiatan Business Matching V di Istora Senayan, Rabu (15/3).

“Kalau sudah masuk produk-produk dalam negeri di E-Katalog jangan dibiarkan. Jangan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, Provinsi, Kota, Kabupaten, semuanya tengok di E-Katalog, beli,” tuturnya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Semarang Resmikan Kembali Gereja Blenduk sebagai Ikon Heritage Kota

Jokowi juga mengingatkan saat ini pemerintah telah menetapkan target pembelian produk dalam negeri hingga 95%.

“Target 95% dari pagu anggaran barang/jasa dibelikan Produk Dalam Negeri harus segera terealisasi. Kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi kita semuanya akan hidup dan berkembang,” tutur Presiden RI.

Tak main-main,  Jokowi pun akan memberlakukan pemberian insentif dan sanksi bagi instansi dalam urusan belanja produk dalam negeri.

“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri. Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ujarnya.

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Keamanan Jembatan Teluk Kendari?

Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

Terkait hal tersebut, Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menuturkan, akan mengawal perintah Presiden Jokowi dalam hal peningkatan produk dalam negeri.

Untuk itu selain mendorong pengoptimalan penggunaan E-Katalog, dirinya juga menyebutkan bahwa LKPP tengah menyiapkan sejumlah upaya lain untuk mendongkrak peningkatan produk dalam negeri.

“Upaya yang sedang kita lakukan diantaranya penguatan regulasi, digitalisasi, profesionalisme SDM pengadaan barang jasa, serta monitoring evaluasi. Hari ini kami fokus pada 4 upaya tersebut dengan berpedoman pada arahan Bapak Presiden terkait pengadaan barang jasa,” tutur Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi itu.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!