Jama’ah Ainul Hayat Rintis Pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial Lansia dan Anak

SEMARANG[Berlianmedia] – Jamaah Majlis Taklim Ainul Hayat Semarang merintis pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia(Lansia) dan Anak. Saat ini sedang diselesaikan proses legalitas kelembagaan dan penyiapan lahan untuk pembangunan asrama lansia dan anak.

Pengasuh Majlis Taklim Ainul Hayat, KH Abdurrahman mengatakan majlis taklim yang diasuhnya semula hanya sebatas pengajian dan majlis sholawatan yang diikuti beberapa orang di rumahnya yang berada di Kelurahan Penggaron Lor Semarang

“Dalam perjalanannya kegiatan berkembang, dari keagamaan melebar ke bidang sosial melalui kegiatan santunan kepada anak yatim, dluafa dan lansia dan bidang kemanusiaan melalui kegiatan bedah rumah warga tidak mampu,” ujar kia Abdurrahman di Semarang, Selasa (29/8).

Menurutnya, untuk mendukung berbagai kegiatan jama’ah melakukan iuran sukarela atau gotong royong. Selanjutnya memenuhi keinginan jamaah agar berbagai kegiatan yang sudah berjalan ini dimenej lebih rapi maka pada 2023 didirikanlah Yayasan Cakra Sinar Buana.

Baca Juga:  Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2025, Kapolres Blora Bagikan Buah Tangan dan Helm Gratis

Yayasan ini, lanjutnya, memayungi seluruh kegiatan jamaah Ainul Hayat, meliputi majlis pengajian rotibul hadad,majlis sholawatan, maulidurosul, pengajian fiqih dan tauhid  dan pengajian Al Qur’an untuk  kegiatan bidang  keagamaan.

Dia menambahkan, sedangkan di bidang sosial agenda santunan lansia, anak yatim dan dluafa akan dikelola melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sedang diselesaikan proses legalitasnya. Untuk program kemanusiaan, ujarnya juga akan dikelola secara lebih sistematis melalui yayasan ini.

Ketua Yayasan Cakra Sinar Buana Sardi AK menuturkan, saat ini yayasan yang dipimpinnya sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, selanjutnya akan didaftarkan atau dicatatkan di Badan Kesbangpol Kota Semarang

Menurutnya, sebelum itu unit-unit kegiatan yayasan akan didaftarkan atau dicatatkan pada instansi  terkait, untuk kegiatan keagamaan dimintakan rekomendasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, sedang LKS dimintakan rekomendasi ke Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Semarang.

Baca Juga:  Batang Gelar Operasi Pasar Murah di Setiap Kecamatan

LKKS Semarang, tutur Sardi, sudah melakukan monitoring dan peninjauan lapangan dengan mengunjungi kantor sekretariat yayasan, di Jl Widuri II RT  03  RW 05 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk Kota Semarang  dan aktifitas yang dijalankan didalamnya.

“Alhamdulillah, rekomendasi dari LKKS Semarang  untuk LKS Lansia, Anak dan Dhuafa Non Panti sudah kami peroleh, kami akan terus bergerak sehingga kehadiran kami semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Semarang,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!