Ita Kukuhkan Pengurus FKSB Kota Semarang Masa Bhakti 2022-2026

SEMARANG[Berlianmedia] – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang Periode 2022-2026 yang berlangsung di Aula Balaikota Pemkot Semarang, Jumat ( 3/2 ).

Pengukuhan melibatkan 77 pengurus FKSB yang mewakili dari berbagai ormas maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di kota Semarang.

Pengukuhan pengurus FKSB itu juga dihadiri pejabat dilingkungan Pemkot
Semarang, Forkopimda kota Semarang dan undangan lainya.

Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu mengatakan pihaknya mempunyai harapan besar kepada FKSB kota Semarang untuk bisa bersinergi menjadikan kota Semarang bisa semakin hebat,

“Saya selaku walikota semarang mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKSB yang dikukuhkan hari ini,” ujar Ita panggilan akrab Hevearita G Rahayu itu.

Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan bersama untuk yang terbaik bagi kota Semarang.

Baca Juga:  Gemerlap Asean Tourism Forum di Yogyakarta, PLN Suplai Listrik Handal Tanpa Kedip

“Saya lihat di dalam kepengurusan FKSB ini banyak tokoh-tokoh yang ada di kota Semarang , hal ini akan semakin mudah dalam kita berkolaborasi membagun kota Semarang, dari berbagai bidang yang ada,” tutur Ita.

Sementara itu, Ketua FKSB Kota Semarang Jumai SE MM menuturkan FKSB Kota Semarang sekarang ini adalah generasi yang ketiga dan dipimpinnya untuk dua periode.

“Dasar kita Instruksi Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 1990, Instruksi Kemendagri tahun 2010, Undang Undang Ormas khususnya di pasal 42 mengamanahkan agar dibentuknya Forum ormas, dan di kota Semarang ini yang terdaftar di Kesbangpol ada 370 ormas. Sebenarnya di Semarang ini total ada 2.400 ormas,” ujar Jumai.

Dia menambahkan, dengan adanya UU Ormas tersebut tidak ada lagi perbedaan antara LSM dan Ormas. Potensi besar ini harus dapat dimanfaatkan sebaik baiknya,

Baca Juga:  Puluhan Kelompok Perempuan Demo Sahkan RUU PRT

“Kami teringat kalimat mas Teguh temen saya. Ormas itu adakalanya seperti Kucing, tapi sewaktu waktu bisa menjadi harimau.
Perlu kita emong bersama sama sehingga potensi ini menjadi luar biasa ini” tuturnya.

Di sisi lain, tutur Jumai, kini sudah ada zonanisasi ormas berdasarkan binaannya sehingga tidak ada lagi ” Ormas Palu Gada”

Dengan adanya zonanisasi ini, tidak semua ormas bertumpu di Kesbangpol, tapi ormas bisa sinergi dengan OPD-OPD yang ada.

“Untuk itu peran dan kebijakan Walikota kita harapkan bagimana ormas- ormas ini bisa mendapatkan kesempatan untuk bersinergi dengan OPD yang ada di Kota Semarang untuk menciptakan suasana Semarang semakin hebat,” ujarnya.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!