Idul Fitri, Kakanwil Kemenkumham Jateng Serahkan SK Remisi di Rutan Boyolali

BOYOLALI[Berlianmedia] – Penyerahan Remisi Khusus untuk Nara Pidana (Napi) Idul Fitri di Jawa Tengah secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas IIB Boyolali, Sabtu (22/4).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri 2023 kepada 3 napi perwakilan warga binaan.

Kakanwil berharap momen Idul Fitri menjadi motivasi warga binaan untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

“Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ujarnya.

Selain menjadi reward bagi WBP, tutur Yuspahruddin, pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial.

“Pemberian remisi juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial, tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Lakukan Penataan Iklan Menuju Digital

Diketahui Rutan Boyolali menempatkan 107 narapidana yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri dari keseluruhan 149 orang penghuni yang beragama Islam.

Sementara itu, secara keseluruhan, di Jawa Tengah terdapat 6.746 napi WBP yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.

Menurutnya, perolehan remisi khusus Idul Fitri dilihat dari kasusnya, WBP dengan perkara Tindak Pidana Umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi di Jawa Tengah dengan jumlah 4.655 napi.

Turut hadir dalam giat penyerahan remisi tersebut di antaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Rutan Boyolali Agus Imam Taufik, dan beberapa Kepala UPT di Eks-Karesidenan Surakarta.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!