Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Akan Diperiksa di Laboratorium

JAKARTA[Berlianmedia] – Menko Polhukam Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua TGIPF mengatakan sedang mengkaji bukti-bukti penting pada Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10). Salah satu barang bukti yang diperiksa adalah gas air mata.

“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya yang menyangkut kandungan gas air mata,” ujar Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10).

Mahfud menuturkan tim sedang memeriksa terkait efek gas air mata yang sudah kedaluwarsa dan juga mendalami tingkat kebahayaan gas air mata yang kedaluwarsa itu.

“Apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih bahaya atau lebih tidak berbahaya dari pada yang tidak kedaluwarsa,” tuturnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Dansatgas TMMD Kodim 0736/Batang Dengan Masyarakat Bangun Desa Pacet Untuk Lebih Baik

Selain itu, tutur Mahfud, TGIPF menemukan sebagian gas air mata yang ditembakkan pada Tragedi Kanjuruhan telah kedaluwarsa. Dia menyebut mengenai gas air mata itu tim terus melakukan pendalaman.

“Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu sudah kedaluwarsa. Ada yang masih akan diperiksa lagi apa kedaluwarsa atau tidak,” ujarnya.

Seperti diketahui Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang dan menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Selain 132 orang tewas, ada seratusan warga yang juga masih dalam perawatan.

Kericuhan bermula saat para suporter menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Stok BBM di Kendal Aman

Gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak. (rs)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!