Empat Pendukung Arema Sempat dibawa ke Polisi

MALANG[berlianmedia] – Ketua Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) Surabaya Andy Irfan menyampaikan kabar ada 4 orang suporter Arema FC yang memasang sapanduk bertuliskan “Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan” sempat diciduk oleh pihak berwajib.

“Kita dapat laporan dan terverifikasi. Salah satunya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ada pria yang pasang spanduk ‘usut tuntas’ di jalan dan kemudian ada petugas lewat dan membawa yang bersangkutan,” tuturnya, Kamis (6/10).

Ia menambhakan, telah meminta keterangan teman dari suporter tersebut. Alasan penangkapan disebutkan karena suporter tersebut dinilai melakukan vandalisme. Meski dibawa ke Mapolres Malang dan di-BAP, Aremania pemasang spanduk tersebut sudah dipulangkan.

“Dibawa ke Mapolres itu karena kasusnya vandal, kalau tidak salah satu atau dua hari lalu. Dia dimintai keterangan dan di-BAP di Polres Malang” kata Andy.

Baca Juga:  Serunya Ganjar Nunggui Ibu-Ibu Masak Saat Menginap di Kulonprogo

KontraS Surabaya juga mendapatkan 3 laporan lain dengan kasus yang sama, supporter Aremania sempat dijemput atau dibawa petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Total ada 4 laporan yang kami terima. Satu korban asal Kasembon dan dua orang dari Pakis serta satu dari Kepanjen,” tuturnya.

Laporan-laporan itu, lanjutnya, sedang dalam tahap pendalaman. Jika 4 orang tersebut menjadi saksi atas peristiwa tragedi Kanjuruhan, maka mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Akan kita follow up datanya. Peristiwa ini sudah masuk penyidikan, di hukum formil kita bahwa saksi atas peristiwa pidana punya hak untuk mendapatkan perlindungan LPSK. Itu sedang kita koordinasikan dengan LPSK,” tandasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!