DPRD Kota Semarang Gelar Rapat Paripurna Bahas Alat Kelengkapan Dewan
SEMARANG [Berlianmedia]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar rapat paripurna, untuk membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Aula DPRD Kota Semarang, Selasa (19/11).
Dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Semarang M Imron, dari jumlah anggota sebanyak 50 orang, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sebanyak 48 anggota, sehingga dinyatakan kuorum atau memenuhi syarat untuk menjalankan rapat paripurna sesuai aturan.
“Ini tinggal penetapan Komisi A sampai D sudah selesai, Badan-badan juga sudah selesai. Nanti akan segera pembahasan APBD, sampai terakhir kan tanggal 30 November,” terang Kadarlusman, Ketua DPRD Kota Semarang di sela-sela rapat paripurna.
Pembahasan APBD, lanjutnya, merupakan hal yang mendesak untuk segera dibahas, sebab jika tidak selesai pembahasannya, maka resiko tidak menerima gaji selama 6 bulan ke depan.
“Ya pembahasan APBD yang paling mendesak, sebab jika lewat dari ketentuan sanksinya tidak gajian selama 6 bulan,” imbuh Kadarusman.
Dalam dapat paripurna DPRD Kota Semarang, dihadiri pula oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta para Kepala Dinas dan Camat se Kota Semarang.
Adapun susunan komisi-komisi yang sudah disepakati dalam dapat paripurna DPRD Kota Semarang adalah :
Komisi A
Ketua : Joko Susilo
Sekretaris : Cahyo Adi
Wakil Ketua : Abdul Majid
Komisi B
Ketua : Joko Widodo (PKS)
Sekretaris : Sahrul Khirom (PKB)
Wakil Ketua : Hani Khoiru Solikah (PDIP)
Komisi C
Ketua : Rukiyanto (PDIP)
Sekretaris : Danur Rispriyanto (Partai Demokrat)
Wakil Ketua : Nunung Sriyanto (Partai Gerindra)
Komisi D
Ketua : H Mualim, SE, MM (Partai Gerindra)
Sekretaris : Swasti Asfagati (Partai Demokrat)
Wakil Ketua : Sodri (PKB)
Badan Kehormatan
Ketua Gianto
Wakil Ketua Herlambang Prabowo SA
Anggota : Siti Roikah
Saiful Bahri
Suciati


