DPRD Jateng Sambut Baik Rencana Ombudsman Kirimkan Hasil Pengawasannya
SEMARANG [Berlianmedia]– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyambut baik, rencana Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengirimkan hasil pengawasannya kepada DPRD Jateng.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jateng Sumanto didampingi Wakil Ketua Heri Pudyatmoko dan Setya Arinugroho, saat menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran Perwakilan Jawa Tengah, di Ruang Rapat Ketua DPRD, Jumat (18/10).
Dikatakan oleh Sumanto, nantinya laporan tersebut akan digunakan sebagai second opinion bagi DPRD Jateng dalam pembahasan, kemudian akan disinkronkan dengan wilayah kerja yang ada di komisi.
“Silahkan setiap triwulan dikasihkan dulu saja. Nanti bisa disampaikan ke teman-teman. Untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang mungkin menjadi referensi kita untuk bisa komunikasi dengan eksekutif,” ungkapnya.
Hasil temuan mengenai pelayanan publik semacam itu, lanjut Sumanto, memang lebih pada fungsi pencegahan. DPRD sendiri selain pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, juga mempunyai fungsi membuat peraturan daerah, dan penganggaran.

Dalam kunjungannya, anggota Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Robert Na Endi Jaweng, yang menjadi pimpinan rombongan menyampaikan usulan, bahwa kedepan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman bisa menjadi bahan pembahasan di DPRD.
Sebab selama ini, pengawasan yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah tidak nyambung dengan DPRD, akhirnya kemudian sebagian tidak bisa berurusan dengan Pemda.
Oleh karena itu, nantinya pihak Ombudsman akan mengirimkan laporan setiap tiga atau enam bulan sekali ke DPRD Jateng. Harapannya, bisa menjadi bahan pembahasan DPRD ketika sedang rapat kerja dengan dinas di Provinsi Jawa Tengah.
“Memang kami ini lembaga pengawas, tapi intinya memproses pengaduan masyarakat. Terkadang di Pemda kan belum tentu merespons, meskipun laporan masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan pula oleh Robert Na Endi Jaweng, seperti halnya BPK RI yang mengeluarkan opini mengenai pengelolaan keuangan, maka ke depan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah juga akan membuat opini mengenai pengawasan pelayanan publik.
Tidak hanya kepatuhan dalam pelayanan publik, tapi juga kinerjanya, yang dimulai semenjak perencanaan penganggaran dalam APBD, pihaknya akan menilai seberapa berpihaknya terhadap pelayanan publik. Seperti di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
“Jika tidak maksimal, ya akhirnya pelayanan publik tidak maksimal. Misalnya urusan kesehatan apakah sudah 10% dari APBD. Karena belum tentu setiap kabupaten kota 10% bener pak,” tandasnya.
Caption : Rombongan Ombudsman RI diterima Ketua DPRD Jateng Sumanto di ruang pertemuan Ketua DPRD. Pertemuan membahas tindak lanjut pelayanan publik, Jum’at (18/10). Foto : Dok Ist