DPRD Jateng Ingin Wujudkan Perda Tata Kelola BUMD

SEMARANG[Berlianmedia]Ā  –  Sebanyak 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Jawa Tengah diharapkan mampu memajukan perkonominan daerah. Oleh karena itu, DPRD Jateng menggagas Raperda Tata Kelola BUMD.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro mengatakan selama ini Pemprov Jateng masih mengandalkan sumber pendapatan hanya dari mayoritas pajak daerah, terutama PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), sehingga perlu dioptimalkan kinerja tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD.

ā€œKami ingin BUMD nanti menjadi sumber pendapatan yang bisa diandalkan, mengingat Jateng miliki sebanyak 11 BUMD yang potensi bagus ke depan,ā€ ujar Sriyanto seusai Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/12).

Sriyanto menuturkan, gagasan ini bukan tanpa alasan. Sebab pada 2025 mendatang penerimaan Jateng melalui PKB akan berkurang, karena perimbangan PKB antara provinsi dan daerah akan diberlakukan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.

ā€œUU itulah yang mengatur bahwa ada opsi nanti untuk bagi hasil, dimana untuk kabupaten/kota lebih tinggi dibanding provinsi. Kalau saat ini 70:30, provinsi 70% dan kabupaten/kota 30%. Nanti ada semacam penurunan, dialihkan untuk kabupaten/kota,ā€ tuturnya.

Menurutnya, penting bagi Komisi C DPRD Provinsi Jateng untuk mengoptimalkan BUMD yang ada, sehingga, pencetusan Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.

Baca Juga:  Tak Lapor Pajak, Pengusaha Kontruksi Bangunan Divonis Penjara dan Denda

Dengan demikian, lanjutnya, untuk menutup PKB ini DPRD Jateng menggenjot dari BUMD, agar sumber pendapatan tidak tergoncang, bahkan juga tidak hanya mengandalkan satu BUMD yang unggul seperti Bank Jateng.

Sriyanto menambahkan, dari 11 BUMD di Jateng, Bank Jateng yang selama ini menjadi penyumbang pendapatan tertinggi. Karena Bank Jateng merupakan lembaga keuangan yang berkaitan erat dengan BUMD itu.

Kontribusi BUMD milik Pemprov Jateng dalam peningkatan perekonomian daerah selama ini dinilai belum berjalan optimal. BUMD yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menjadikan suatu daerah mandiri secara fiskal.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jateng Agung Budi Margono mengatakan pada faktanya perekonomian daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hanya beberapa BUMD yang mampu menunjukkan kinerja baik dan memberikan dividen, salah satunya Bank Jateng.

Selain dari tingkat kemandirian fiskal daerah, kontribusi BUMD dalam peningkatan perekonomian daerah juga ditunjukkan melalui perbandingan total aset dengan laba yang dihasilkan. Dari 11 BUMD milik Pemprov Jateng hingga 2023 total aset kini telah mencapai senilai Rp126 triliun.

Baca Juga:  Peserta Jambore Nasional Wajib Terapkan Disiplin Prokes

ā€œDari 11 BUMD itu dengan nilai dividen yang diberikan Pemprov Jateng hanya sekitar Rp600 miliar lebih, hingga dinilai masih belum proposional. Bahkan BUMD yang dikategorikan sehat hanya yang bergerak di keuangan dan asuransi di antaranya Bank Jateng, Jamkrida dan BPR/BKK,ā€ ujar Agung.

Agung menuturkan, BUMD non keuangan dan asuransi, yang bergerak di bidang jasa dan produksi, energy, agro, pariwisata, air bersih, infrastrukturĀ  dan lainnya masih mengalami tantangan serta kerumitan tersendiri.

ā€œOleh karena itu, kami mendorong Pemprov Jateng untuk terus melakukan pembenahan kinerja dan tata kelola BUMD, mengingat total aset 11 BUMD mencapai senilai Rp126 triliun. Angka yang tidak sedikit,ā€ tutur Agung.

Menurutnya, dengan upaya perbaikan kinerja hingga masuk kategori sehat diharapkan BUMD memilki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional dan mampu menghasil laba hingga pemberian dividen untuk Pemprov Jateng bisa terwujud.

ā€œHarus fokus digarap hingga BUMD memiliki segmen yang jelas, Jangan aneka usaha semua digarap akan semakin merumitkan, karena BUMD memiliki potensi kontribusi pendapatan. Ini penting. Bahkan kami telah berupaya ikut melakukan penataan BUMD,ā€ ujarnya.

Baca Juga:  Ganjar Serukan Jaga Persatuan; Siapapun yang Menang, Kita Salaman

Agung menambahkan, upaya yang dilakukan DPRD di antaranya terus mendorong dan inisiasi Perda dengan pola Holdingisasi. Bahkan khusus sektor energiĀ  seperti PT Jateng Petro Energi (JPEN) (Perseroda) yang merupakan BUMD Holding Migas dan Energi.

Agung juga meminta tata kelola BUMD jangan berfokus pada pasar skala kecil (lokal) tetapi globalisasi menyesuaikan era digitalisasi yang diharapkan dividennya tidak ada lagi di bawah Rp1 miliar.

Selain itu, lanjutnya, BUMD perlu melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan melakukan diversifikasi usaha guna menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat baik demestik maupun internasional.

ā€œSaya berharap BUMD dapat menunjukan kinerja yang semakin baik, sehingga berdampak positif terhadap raihan laba perusahaan. Karena kami harapkan BUMD bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demi mencapai kesejahteraan rakyat,ā€ tutur Agung.

Agung juga mengingatkan agar pengelolaan BUMD harus dikelola dengan sungguh-sungguh karena melibatkan uang dari seluruh rakyat Jateng.ā€Jangan main-main mengelola uang rakyat supaya dapat laba dan keuntungannya kembali pada rakyat Jateng,ā€ ujarnya. (Adv/Anf)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!