DPRD Jateng Harapkan DTKS Jadi Acuan Pendataan Penanggulangan Kemiskinan
PATI[Berlianmedia] – DPRD Jateng menilai pentingnya sinkronisasi data pemerintah pusat dengan daerah, sebagai supaya untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz sangat berharap pentingnya sinkronisasi data pemerintah pusat dengan daerah supaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial tepat sasaran.
Aziz mengatakan Komisi E tengah fokus pada pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terlebih di Jateng dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial juga memiliki DTKS Jateng. Pentingnya sinkronisasi dua pendataan ini supaya penanganan masalah kesejahteraan sosial tidak terganggu.
“DTKS merupakan data yang dikembangkan pemerintah dalam hal ini kementerian sosial (Kemensos), sementara DTKS Jateng data yang dikembangkan Dinas Sosial. Jangan sampai kedua data ini berseberangan satu dengan yang lain, variable dalam pendataan itu beda-beda. Kalau dulu (BDT) untuk anak di pendok pesantren tidak masuk pendataan, pada DTKS masuk. Kami ke kabupaten/kota untuk tahu keterpaduan data tersebut,” ujarnya saat berdiskusi dengan jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Komisi EDPRD Jateng juga berkunjung ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Metra “Pendowo” di Kudus.
Senada Anggota Komisi E Endro Dwi Cahyono menuturkan, banyak aspirasi dari masyarakat mengenai data yang terbarukan. Acapkali ditemukan penerima bantuan secara ekonomi sudah mapan namun masih menerima bantuan.
“Dengan kasus ini jangan sampai Dinas Sosial yang disalahkan. Banyak ditanyakan bagaimana memperbarui DTKS supaya disesuaikan dengan kondisi perekonomian keluarga,” tuturnya.
Eliyah Chariroh dari Dinas Sosial Jateng menambahkan, sebenarnya DTKS Jateng hanya bersifat melengkapi variabel-variabel yang masuk pendataan DTKS. Untuk bisa masuk DTKS, dibutuhkan data dari desa, masyarakat, serta data dari pemerintah.
“Data kesemua masuk dalam proses penjaringan yang terlebih dulu survey oleh BPS. Barulah kemudian keluarlah data yang langsung dikirim ke daerah-daerah. Dengan demikian saat ada program dari pemerintah tinggal langsung menggunakan data tersebut,” ujarnya.
Menurut Eliyah, untuk memperbarui data semua berasal dari usulan desa. Sepanjang ada usulan, maka pemerintah akan meng-update data tersebut.
Sebelumnya saat di Panti Pelayanan Sosial Rehabilitasi Disabilitas Netra Pendowo Kudus, Komisi E menerima informasi, sejauh ini jumlah SDM yang mengajar para penerima bantuan belum sebanding. Dikemukakan Kepala Panti Sudarwati sejauh ini butuh dukungan guna menambah para pengajar.
Sementara itu, Kadinsos Pati Indriyanto menjelaskan, DTKS masalah pelik dan dilematis. Variabel miskin, sangat miskin, rentan miskin harus benar-benar valid. Di wilayah Pati, tercatat ada 713.360 penerima mandiri, penerima program keluarga harapan (PKH) ada 61.119, penerima sembako 124.942, dan kader pembangunan manusia (KPM) ada 491.351.
“Desa berperan penting dalam pendataan kesejahteraan sosial,” tuturnya. (Rubrik/Anif)


