Dirlantas Polda Jateng Sidak ETLE ke Satlantas Batang

BATANG[Berlianmedia] – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satlantas Polres Batang, untuk melihat kepastian penggunaan berbagai fasilitas terkait electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Selain asistensi di sini, Kapolda Jateng menyerahkan satu unit ETLE  Mobile. Tentunya bisa memback up kegiatan Operasi Zebra Polres Batang,” ujar Agus Suryo, Selasa (4/10).

Dia mengatakan pihaknya juga menganalisa secara umum kondisi lalu lintas di Kabupaten Batang. Menurutnya, untuk lalu lintas di Batang cukup bagus namun wilayah jalan tol cukup rawan.

Agus Suryo meminta Kasat Lantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari untuk berkolaborasi serta menjalin komunikasj intens dengan pihak pengelola jalan tol. Kemudian juga meningkatkan patroli di jalan tol.

Baca Juga:  Percepat Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Ganjar Minta Laporan Mingguan

Dia menambahkan harapannya dengan penerapan ETLE, masyarakat makin tertib. Bahkan, jika memungkinkan, tidak perlu polisi untuk tertib berlalu lintas.

“Untuk di Jateng sendiri, seluruh Polres sudah bisa melakukan penindakan ETLE baik statis maupun mobile,” tuturnya.

Untuk penindakan ETLE, lanjutnya, masih berkutat non tol. Sedangkan dalam tol, ada kamera pemantau kecepatan. Tapi, pihaknya belum tahu apakah bisa disandingkan dengan ETLE atau tidak.

Agus menuturkan, jumlah penindakan ETLE di Jateng sepanjang Januari hingga Agustus lalu mencatat 643.000 di Jateng. Kemudian, satlantas Polres Batang menargetkan penindakan Etle 100 per hari.

Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari mengatakan sudah memakai empat Etle mobile. Trdapat tiga Etle statis di perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan kalisari dan Pertigaan Sambong.

Baca Juga:  Andika-Hendi Akan Segera Bertemu Relawan Pasca Roadshow Ke Struktural PDI Perjuangan

Sejak Januari hingga September pihaknya sudah menindak 1.000 pelanggaran melalui ETLE.

“Mayoritas pelanggaran tidak pakai helm, dan melanggar traffic light,” ujarnya.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!