Dandim 0719/Jepara Nyatakan Judi Online Perang Modern Menghancurkan Indonesia

JEPARA [Berlianmedia]- Judi Online (Judol), merupakan salah satu bentuk perang modern, untuk menghancurkan generasi masa depan bangsa Indonesia.

Pernyataan itu ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0719/Jepara Letnan Kolonel Arm Khairul Cahyadi kepada berlianmedia.com di ruang kerjanya Mako Kodim, Kamis (31/7).

“Bagi Saya selaku Komandan Kodim 0719/Jepara, Judi Online adalah salah satu bentuk perang modern untuk menghancurkan Indonesia. Karena apabila masyarakat Indonesia, generasi muda kita sudah diracuni judi online, maka bisa dipastikan masa depan Indonesia tidak akan ada,” tegasnya.

Presiden yang sudah mencanangkan program Indonesia Emas 2045, dengan programnya makan bergizi gratis, Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih swasembada pangan itu tidak berfungsi jika masyarakatnya hanya berfikir mencari keuntungan rakyat dengan judol.

Baca Juga:  Halalbihalal Keluarga Besar USM, Rektor: USM Terus Berbenah dan Bertransformasi

“Jadi buat Saya, ini adalah salah satu bentuk untuk menghancurkan dan merusak masa depan Indonesia,” imbuhnya.

Dandim 0719/Jepara Letnan Kolonel Arm Khairul Cahyadi di ruang kerjanya Mako Kodim, Kamis (31/7). Foto: Absa

Dikatakan pula, Judol tidak bisa membuat orang kaya, karena hal itu merupakan sistem yang dibuat oleh manusia (bandar). Selain itu, juga dapat berdampak pada gangguan kesehatan fisik maupun mental pelaku Judol, sehingga dapat menyebabkan masyarakat mengalami sakit fisik maupun mental, bahkan dapat merusak kehidupan berumahtangga masyarakat.

“Judi online akan menimbulkan banyak permasalahan, yang pertama kesehatan mental, bagi Anda Prajurit, pekerja dan pekerja di rumah. Karena otak Anda tiap hari akan berfikir Saya akan masang tarif berapa? Sehingga Anda tidak akan bisa fokus bekerja. Kemudian pasti akan mengalami gangguan fisik, tidur berkurang, makan tidak teratur dan hal-hal ibadah itu mungkin akan terlupakan,” ungkap Dandim ramah itu.

Baca Juga:  Polres Demak Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Kemudian, dampak berikutnya adalah hubungan keluarga akan hancur, rusak dan berantakan. Sebab jika anak dan istri tidak bahagia dan tidak sukses dunia akhirat itu bisa dikatakan gagal.

“Jadi judi online akan menghancurkan hubungan di dalam keluarga. Yang terpenting, Judi online bisa dijatuhi hukuman, karena di dalam peraturan undang-undang sudah diatur,” ungkapnya.

Sanksi Hingga Pemecatan

Letkol Arm Khairul Cahyadi juga menegaskan, bahwa bagi prajurit yang melanggar melakukan Judol, baik yang hanya sekedar coba-coba maupun yang sudah parah, akan diberikan sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat dan penundaan mengikuti pendidikan hingga pemecatan.

“Sanksi yang diberikan kepada yang melaksanakan judi online berupa sanksi administratif, disiplin hingga pemecatan,” tegasnya.

Karena, imbuhnya, di dalam prajurit itu ada namanya taat dan tunduk terhadap perintah atasan. Karena TNI mempunyai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Setiap prajurit yang tidak taat dan patuh terhadap perintah atasan, artinya melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Baca Juga:  Bulog Salurkan Bantuan Beras Bagi 70.592 KPM di Karanganyar

“Upaya pencegahan yang sudah kita jalankan adalah dengan melakukan pengecekan handphone Android masing-masing anggota tiap waktu, juga melakukan sosialisasi kepada anggota melalui Koramil di lingkungan Kodim 0719/Jepara,” tutur Letkol Khoirul Cahyadi.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!