Bawaslu Perkuat Jajaran Panwaslu Kecamatan
SEMARANG[Berlianmedia] – Bawaslu Kota Semarang ajak jajaran pengawas pemilihan umum (Panwaslu) di tingkat kecamatan untuk mengimplementasikan Perbawaslu dalam Pemilu tahun 2024 di Kota Semarang pada Rabu, 7 Desember 2022.
Kegiatan ini mengusung tema “Perkembangan dan Pemantapan Implementasi Perbawaslu dalam Pemilu 2024 untuk Pengawas Pemilu di Kota Semarang” dan dihadiri oleh peserta dari unsur Ketua Panwaslu Kecamatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan, serta Staf SDM dan Organisasi Panwaslu Kecamatan. Selain itu menghadirkan narasumber Bambang Eka Cahya Widodo, Ketua Bawaslu RI periode 2011-2012.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan pentingnya pengetahuan dan kemampuan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan terkait dengan pemahaman peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan penanganan pelanggaran.
“Kegiatan ini diselenggarakan harapannya agar jajaran pengawas di tingkat kecamatan dapat memahami peraturan-peraturan tentang kepemiluan sehingga dapat mencegah adanya potensi pelanggaran,” ujarnya
Anggota Bawaslu RI periode 2011-2012, Bambang Eka Cahya menjelaskan pengawasan merupakan segala upaya untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Panwaslu Kecamatan adalah garda terdepan secara teknis dalam melakukan pengawasan, tugas pengawas pemilu adalah tugas yang berat tapi merupaka tugas mulia, jajaran pengawas di kecamatan ini adalah aktifis demokrasi, sehingga saya berharap bapak dan ibu dpat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam mengawasi Pemilu,” tutupnya.


