Bambang Pacul Apresiasi Putusan Ketua MKMK Berhentikan Ketua MK
JAKARTA[Berlianmedia] – Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Wuryanto yang akrab dipanggil Bambang Pacul mengapresiasi kinerja Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan pemberhentian Ketua MK Anwar Usman.
āKita telah mengikuti secara bersama proses persidangan MKMK dengan terbuka. Siapa pun bisa mengikuti dan ikut merasakan dialektika sekaligus dinamika proses persidangannya,ā ujarnya, Selasa (7/11).
Dia mengatakan persidangan putusan MKMK tersebut bisa menjadi pembelajaran terkait kinerja para hakim Mahkamah Konstitusi. Terkait permasalahan menimbulkan kontroversi tersebut terkait Putusan MK Nomor 90, yang mengubah syarat calon presiden dan calon wakil presiden.
āSungguh ini pembelajaran bagi setiap anak bangsa yang tertarik terhadap kinerja hakim-hakim MK RI. Ini bagus sekali,ā tutur Bambang.
Di samping itu, lanjutnya, juga berterima kasih serta mengapresiasi Ketua MKMK telah mengeluarkan putusan tersebut.
āSebagai Ketua Komisi III DPR-RI, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka,ā ujarnya.


