Family Office: Keuntungan Elit atau Beban Rakyat?
SEMARANG [Berlianmedia] – Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa gagasan “family office” yang diusulkan tidak memerlukan dana APBN, hanya insentif dan regulasi. Namun skeptisisme muncul: sejak proyek IKN hingga kereta cepat “bebas APBN”, realitanya berbicara lain apakah “bebas APBN” ini hanya jargon nyaman, sementara rakyat tetap menanggung beban lewat pajak, utang, atau praktik pengelakan fiskal?
Program family office sebagai usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai cara baru menarik investasi swasta dan asing ke Indonesia, dengan klaim tak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (ANTARA, 16 Oktober 2025)
Luhut menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan dalam family office akan didanai sendiri oleh para investor, dan pemerintah hanya akan menyediakan kerangka regulasi, kepastian hukum, serta insentif seperti zero tax di tahap awal. (Detik Finance, 16 Oktober 2025) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan tidak akan mengalokasikan APBN untuk proyek tersebut. (ANTARA, 16 Oktober 2025)
Namun, muncul sejumlah pertanyaan kritis. Pertama: apakah klaim “tidak memakai APBN” bisa dipertanggungjawabkan jika insentif pajak (tax breaks) yang diberikan kepada investor berjumlah besar dan berdampak signifikan pada penerimaan negara? Insentif fiskal besar bisa secara efektif menyerupai subsidi terselubung, meski bukan aliran kas langsung dari APBN. Selain itu, siapa yang akan diawasi agar tidak terjadi praktik penghindaran pajak atau penyalahgunaan legalitas untuk mengalihkan kekayaan ke luar negeri? Persoalan transparansi dan regulasi menjadi penting.
Kedua: kredibilitas riil dalam janji “tak ada urusan dengan APBN”. Riwayat proyek-proyek besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh / KCIC) yang dulu diklaim menggunakan skema swasta atau afiliasi luar negeri, akhirnya melibatkan pemerintah dan APBN dalam berbagai bentuk mulai dari dukungan infrastruktur, garansi negara, hingga beban fiskal tersembunyi. Misalnya, Menteri Keuangan Purbaya menyebut bahwa APBN “tidak ikut menanggung beban utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung”. (ANTARA, 11 Oktober 2025) Namun dalam praktik, kerangka pembiayaan dan intervensi negara seringkali tidak sepucuk kata “bebas APBN” yang dikumandangkan.
Ketiga: implikasi etis dan politik dari memberikan keistimewaan kepada kelompok kaya melalui family office. Bila lembaga ini dibuat sebagai “safe haven” finansial bagi orang kaya domestik maupun asing dengan regulasi yang longgar atau pengawasan yang lemah, bukan tidak mungkin muncul praktik pencucian uang (money laundering), korupsi izin usaha, atau pengaruh politik yang memutar kebijakan publik sesuai kepentingan elit. Rakyat kecil seringkali tak memiliki akses seimbang terhadap kekuasaan regulasi maupun distribusi manfaat. Kritik semacam ini muncul dari kekhawatiran bahwa rakyat tetap membayar PPN tinggi dan beban pajak umum, sementara orang kaya mendapat keringanan luar biasa.
Keempat: urgensi mempertimbangkan kesejahteraan jangka pendek rakyat dibandingkan mimpi jangka panjang pembangunan “megaproyek” dan infrastruktur simbolik. Bila fokusnya selalu pada menarik investasi asing, seringkali perhatian jangka pendek seperti lapangan kerja, layanan kesehatan, pendidikan, distribusi listrik dan air bersih, stabilitas harga pangan, tetap terabaikan. Dalam situasi di mana inflasi meningkat, kemampuan fiskal pemerintah dibatasi, dan perekonomian global bergejolak, janji investasi besar bisa terhambat sementara rakyat merasakan beban subsidi ditarik, biaya hidup meningkat, dan utang publik membengkak.
Luhut sendiri pernah membongkar bahwa dalam merancang gagasan ini, ia sempat bertanya kepada ChatGPT agar pemikiran regulasi dan pajak bisa lebih matang. (Metro TV, 16 Oktober 2025) Di forum publik, ia kembali menekankan bahwa pembentukan family office itu “tidak ada urusan dengan APBN”. (Metrotv, 16 Oktober 2025) Media seperti Liputan6 juga memberitakan Luhut menegaskan bahwa inisiatif pembentukan family office sama sekali tak memerlukan dana APBN. (Liputan6.com, 16 Oktober 2025)
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya secara tegas menyatakan bahwa APBN tidak akan digunakan untuk menanggung utang kereta cepat, dan menyebut bahwa beban itu harus ditanggung oleh entitas seperti Danantara. (ANTARA, 11 Oktober 2025) Bahkan Purbaya menolak jika APBN digunakan untuk bayar utang Whoosh, dan menyebut bahwa Danantara memiliki kapasitas dari dividen BUMN untuk mengambil alih tanggung jawab tersebut. (Merdeka, 2025)


