Anggota DPRD Jateng Masa Jabatan 2024 – 2029 Ikuti Orientasi Perkuat Integritas dan Akuntabilitas
JAKARTA[Berlianmedia] – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan program orientasi tugas dan fungsi lembaga legislatif tingkat provinsi diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.Tujuan program orientasi bertujuan untuk meningkatkan pemehaman anggota DPRD terkait peran, tugas dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat. Program yang berlangsung selama lima hari, dari tanggal 17 hingga 21 September 2024 digelar di Hotel Bidakara, Jakarta.
Program ini dirancang untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas para anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya di lembaga legislatif. Para peserta, selama kegiatan orientasi menerima berbagai materi penting yang mencakup dasar hukum, teknis penyusunan peraturan daerah (perda), hingga peran strategis DPRD dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Sugeng Haryono, selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri dalam sambutannya menekankan pentingnya orientasi tersebut untuk meningkatkan kapasitas Anggota Dewan. Ia menjelaskan bahwa melalui program ini, para anggota DPRD diharapkan dapat lebih memahami fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyusunan peraturan yang menjadi tugas utama mereka.
Sugeng juga menyampaikan harapannya agar anggota DPRD dapat bekerja lebih efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang responsif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Program orientasi ini penting untuk memberikan landasan kuat bagi Anggota Dewan yang baru saja dilantik. Mereka perlu memahami betul cara menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Sugeng, dikutip dari sumber laman DPRD Jateng .
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Tengah, Syarif Abdillah, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya program orientasi tersebut.
Menurut Syarif, orientasi ini semakin memperkuat tugas dan fungsi kedewanan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Syarif juga menyoroti pentingnya penyusunan perda yang relevan dengan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari proyeksi lima tahun ke depan.
“Dari orientasi ini, kita belajar mengenai tugas dan fungsi utama sebagai anggota DPRD, mulai dari pengawasan, penganggaran, hingga legislasi. Semua ini harus dikaitkan dengan nilai-nilai muatan lokal dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Dalam lima tahun ke depan, penyusunan perda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jawa Tengah,” kata Syarif.
Syarif menegaskan bahwa pembuatan perda harus difokuskan pada isu-isu strategis yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik. Melalui program orientasi ini, diharapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat bekerja dengan lebih profesional dan mampu merespons tantangan yang ada, baik dalam hal legislasi maupun dalam menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
Orientasi tersebut merupakan langkah awal bagi anggota DPRD baru untuk memahami secara lebih mendalam mengenai peran mereka dan pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah. Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, para anggota DPRD diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Tengah melalui kebijakan-kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.(Fiq)


