Genjot PAD, Pemkot Semarang Akan Hidupkan Tempat Bersejarah

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan beberapa upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu yang jadi fokus perhatian yaitu retribusi dari sektor pariwisata.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan sektor pariwisata akan terus digenjot untuk meningkatkan PAD.

Menurutnya, jika objek wisata tidak selalu berkaitan dengan pantai atau pun gunung saja. Tempat-tempat bersejarah seperti kelenteng, masjid, dan gereja yang dibangun pada masa silam, bisa juga jadi alternatif wisata religi. Atau potensi gedung-gedung dan kampung atau kawasan bersejarah lain yang ada di kota ini, bisa juga menjadi potensi wisata sejarah dan edukasi.

Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang juga sudah menyepakati pembentukan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (17/10).

Baca Juga:  Pemprov Jateng Dorong Badan Publik Lakukan Keterbukaan Informasi

“Jika nanti perda siap, ini semua (hal yang sudah diatur dalam perda-red) serentak di 2024 bisa dijadikan sebagai objek pendapatan. Sekarang ini semua didaftarkan. Jadi objek-objek, katakanlah pariwisata ke depan bisa ditarik sebagai retribusi. Kalau dulu setiap kali ada objek baru mesti didahului Perda dulu. Contoh Museum Kota Lama tidak bisa ditarik retribusi karena menunggu harus ada Perda,” ujar Ita panggilan akrab wali kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang Wing Wiyarso menuturkan, retribusi, dan pajak sektor pariwisata sangat mendukung peningkatan PAD.

“Sektor ini berada di urutan ketiga PAD Kota Semarang. Retribusi tentunya sektor pariwisata, pajak hotel pajak restoran, maupun tempat hiburan masih sangat mensupport pendapatan asli daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  USM Akan Gelar Pasar Murah Di 7 Kecamatan Kota Semarang

Meskipun berada di posisi ketiga, Wing menambahkan, fokus pada infrastruktur dan sarana prasarana (sarpras) yang ada di Kota Semarang terus ditingkatkan. Harapannya, dunia pariwisata di Ibu Kota Jawa Tengah ini akan makin menggeliat.

“Termasuk swasta pun kami imbau agar melengkapi sarpras. Kami yakin dan optimistis dari sektor pendapatan asli daerah sangat terbantu,” ujarnya.

Pasalnya, pergerakan kunjungan wisatawan pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang diprediksi akan meningkat.

“Bahkan belum liburan, sudah banyak yang datang di Kota Semarang, ini membuktikan sektor pariwisata masih menggeliat,” tuturnya.

Sekretaris Disbudpar Kota Semarang Samsul Bahri Siregar menuturkan, setelah penetapan keputusan pajak daerah dan restribusi daerah menjadi peraturan daerah (perda), tarif retribusi harus diubah sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Gandeng BPIP, Gubernur Jateng Dukung Pembumian Pancasila di Jateng

Samsul menambahkan, dalam perkembangan waktu tersebut, retribusi tiket masuk akan mengalami kenaikan. Termasuk biaya sewa kios atau lahan di tempat wisata juga akan dinaikkan.

“Beberapa tempat wisata baru akan mulai diterapkan retribusi,” ujar Samsul.

Menurutnya, kenaikan ini berdasarkan kajian panjang yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Perhitungan yang matang tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur pariwisata.

“Kenaikan tarif retribusi tentunya akan dibarengi dengan adanya pembangunan peningkatan sarana dan prasarana di tempat wisata,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada 2023 ini, target pendapatan Disbudpar Kota Semarang sebesar Rp3,395 miliar. Sedangkan, pada 2024 mendatang, target pendapatan Disbudpar Kota Semarang naik menjadi Rp4,9 miliar.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!